Jumat 30 Aug 2019 07:19 WIB

Penunjukan Dirut BTN yang Baru Jadi Polemik

Dirut BRI ini menolak pengangkatan dirinya menjadi dirut BTN.

Red: Budi Raharjo
Mantan Direktur Utama BRI Suprajarto memberikan keterangan pers tentang penunjukan dirinya menjadi Dirut BTN melalui RUPSLB di Jakarta, Kamis (29/8/2019). Suprajarto menolak diangkat menjadi Direktur Utama BTN.
Foto:
Mantan Direktur Utama BRI Suprajarto melambaikan tangan ke arah wartawan saat memberikan keterangan pers tentang penunjukan dirinya menjadi Dirut BTN melalui RUPSLB di Jakarta, Kamis (29/8/2019). Suprajarto menolak diangkat menjadi Direktur Utama BTN.

Holding BUMN Keuangan

Gatot yakin perubahan direksi sejumlah bank BUMN tidak akan mengganggu rencana pembentukan holding keuangan oleh Kementerian BUMN. Sebab, perombakan direksi merupakan hal biasa.

Dua dari empat bank BUMN telah melakukan RUPSLB. Bank Mandiri sudah lebih dulu menggelar RUPSLB. Namun, RUPSLB Bank Mandiri pada Rabu (28/8) masih menetapkan Kartiko Wirjoatmodjo sebagai direktur utama.

Ia berharap perubahan direksi tidak berpengaruh pada stabilitas dan kinerja perseroan, khususnya di jasa keuangan, termasuk pada proses pembentukan holding keuangan. "Holding keuangan sambil jalan semua, dari OJK, keuangan, BI, sudah koordinasi juga dengan LPS, dengan para pimpinan jadi semua revisi, usulan yang dilakukan dan diminta semua lembaga sudah kita lakukan," kata dia.

Ia berharap holding/keuangan terbentuk tahun ini yang akan didahului oleh holding asuransi. Rencana pembentukan holding keuangan sudah ada sejak 2016. Anggota Holding BUMN Jasa Keuangan rencananya terdiri atas Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), PT Pegadaian (Persero), PT Permodalan Nasional Madani (Persero), dan PT Fintek Karya Nusantara (Finarya).

Serikat Pekerja BTN menuntut penjelasan Menteri BUMN Rini Soemarno atas penetapan Suprajarto sebagai direktur utama BTN tanpa komunikasi. Ketua Serikat Pekerja BTN Satya Wijayantara menilai hal tersebut sesuatu yang tidak benar dan harus dikritisi.

"Kami sudah bicara juga dengan Serikat Pekerja BRI dan sepakat dengan keputusan Pak Suprajarto untuk tidak menerima hasil RUPSLB BTN," kata dia.

Menurut dia, keputusan tersebut sangat kental dengan hal politis dan ada faktor ketidaksukaan secara personal. Sebab, Suprajarto 'diturunkan' posisinya dari menjabat bank buku IV menjadi bank buku III.

Ia menilai, hal ini sebuah pelanggaran kode etik dan membawa ketidakjelasan pada karier bankir. Dia menegaskan, tidak seharusnya seorang dirut di perusahaan dengan aset besar pindah ke perusahaan dengan aset lebih kecil.

"Jika Suprajarto kinerjanya buruk, BUMN realistis jika memberhentikan, tapi ini mereka melihat kinerjanya kinclong. Kenapa tidak diberi penghargaan? Malah diturunkan. Ia seorang bankir yang besar," katanya.

Serikat Pekerja Bankir Himbara, dia menyebut, bakal melakukan pertemuan dan mendukung Suprajarto. Bahkan, mereka siap untuk berdemo di belakang dirut yang merupakan Tokoh Perubahan Republika 2017 tersebut. "Kami akan menyurati Kementerian BUMN, bahkan siap berdemo," katanya.

Satya menilai, Menteri Rini juga telah melanggar arahan dari Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko agar tidak membuat keputusan strategis sebelum pelantikan presiden dan wakil presiden. "Yang artinya juga melanggar arahan dari Presiden Joko Widodo." n lida puspaningtyas/novita intan, ed: satria kartika yudha

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement