EKBIS.CO, JAKARTA -- Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, Arief Poyuono menyarankan kepada mantan Dirut BRI Suprajarto untuk berkoordinasi dengan Kementerian BUMN atas penunjukannya sebagai Dirut BTN.
Menurut Arief, jika Suprajarto berkoordinasi dulu dengan Kementerian BUMN, tidak ada kesan penolakan terhadap RUPS BTN. Sebab manuver tersebut berpotensi membuat salah paham dengan pemegang saham.
"Terkait penolakan Suprajarto untuk menduduki posisi Dirut Bank BTN yang dipilih oleh hasil RUPS Bank BTN, itu sah-sah saja dan hak dia, namun ini jadi catatan untuk Suprajarto," kata Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, Arief Poyuono di Jakarta, Jumat (30/8).
Arief mengatakan, Bank BTN merupakan bagian dari bank Himbara yang penentuan dirut-nya harus melalui persetujuan tim penilai akhir (TPA). Tim tersebut terdiri dari Presiden, Menteri BUMN, Menteri Keuangan dan Menteri Sekretaris Kabinet.
"Ketika RUPSLB BTN diselenggarakan, persetujuan dari Presiden sudah diperoleh oleh Kementrian BUMN selaku wakil pemegang saham. Artinya Presiden sudah menyetujui penugasan Pak Supra di BTN," kata Arief.
Sebelumnya Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei, dan Konsultan Kementerian BUMN Gatot Trihargo mengungkapkan bahwa penunjukan Suprajarto sebagai Dirut BTN, bukan tanpa alasan.
Pemegang saham menilai sosok Suprajarto memiliki pengalaman dan jejaring yang mumpuni untuk memperbaiki kondisi Bank BTN agar jauh lebih baik. Namun kenyataannya maksud itu tidak disepakati oleh Suprajarto.
Mantan Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk Suprajarto menolak ditetapkan menjadi Dirut PT Bank Tabungan Negara Persero Tbk.
Suprajarto mengundurkan diri, hanya beberapa saat usai penunjukannya sebagai Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk yang diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank BTN, Kamis (29/8).
Dalam jumpa pers mendadak di Jakarta, Kamis malam, Suprajarto menyatakan akan mengundurkan diri dari jabatannya di BTN. "Setelah membaca berita bahwa saya ditetapkan sebagai dirut BTN, di mana saya tidak pernah diajak bicara mengenai penetapan ini," ujarnya.
Bankir yang juga pernah menjadi Wakil Dirut PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk ini mengaku tidak dapat menerima keputusan para pemegang saham, yang mayoritas dimiliki oleh Kementerian BUMN.
"Atas penetapan RUPSLB BTN pada hari ini tersebut, saya tidak dapat menerima keputusan itu dan saya memutuskan untuk mengundurkan diri dari hasil keputusan RUPSLB BTN," ujar dia.
Ketika disinggung media ke mana akan melanjutkan karirnya, dia menolak menjelaskan. "Sudahlah itu dipikir nanti, yang penting saya senang, plong, dan menikmati," ujarnya.
Suprajarto juga membantah bahwa penolakannya ini karena hubungan dirinya dengan Menteri BUMN Rini Soemarno tidak berjalan harmonis.