Jumat 30 Aug 2019 22:10 WIB

Perjanjian Dagang dengan Mozambik Dorong Ekspor ke Afrika

RI dan Mozambik sepakat menurunkan tarif bea masuk ratusan produk.

Red: Satria K Yudha
Aktivitas ekspor impor.
Foto: bea cukai
Aktivitas ekspor impor.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani menilai perjanjian dagang Indonesia dengan Mozambik dapat membuka peluang masuknya produk nasional ke wilayah Afrika.

 

"Kemungkinan yang akan memanfaatkan adalah industri-industri kita yang memang ekspansif mengekspor seperti  palm oil dan turunannya, kertas, garmen, makanan minuman, dan lain-lain," kata Shinta. 

 

Shinta mengatakan pembukaan pasar nontradisional ekspor ke Afrika menjadi penting karena adanya tantangan ekonomi global dan bermanfaat untuk memperkenalkan produk unggulan asal Indonesia.

 

Untuk itu, menurut dia, komitmen Preferential Trade Agreement (PTA) antara Indonesia dan Mozambik dapat menjadi stimulus guna memperkuat kinerja ekspor yang mulai terdampak dari dampak perang dagang.

 

"Sehingga secara keseluruhan performa ekspor kita ke seluruh dunia lebih stabil dan konsisten dengan tujuan dibukanya negara-negara ekspor alternatif," ujarnya.

 

Ia menambahkan, saat ini pasar tujuan ekspor maupun komoditas ekspor masih terlalu sempit karena hanya dilakukan ke negara-negara tradisional tertentu.

 

Padahal, apabila negara-negara tersebut mengalami perlambatan ekonomi atau menerapkan kebijakan proteksi, maka kinerja ekspor dapat mengalami kelesuan.

 

"Oleh karena itu, pembukaan pasar-pasar ekspor alternatif seperti Afrika dalam jangka panjang bisa membuat performa ekspor kita lebih stabil dan lebih resilient," kata Shinta.

 

Dalam kesempatan terpisah, pengamat ekonomi UI Lana Soelistianingsih mengatakan pembukaan pasar ekspor baru harus mendapatkan apresiasi ketika kondisi pasar global masih diliputi ketidakpastian.

 

"Ini harus dilakukan karena ini bagian dari inovasi. Kita harus mencoba market baru," katanya.

 

Menurut dia, kerja sama dagang dengan Mozambik ini harus mampu memasarkan produk unggulan Indonesia yang selama ini tidak dipunyai oleh negara Afrika lainnya, seperti CPO.

 

Sebelumnya, penandatanganan perjanjian IM-PTA dilakukan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dengan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Mozambik Ragendra Berta de Sousa di Maputo, Mozambik, Selasa (27/8).

 

Melalui IM-PTA, Indonesia akan menurunkan tarif untuk 242 pos tarif kepada Mozambik, di antaranya kapas, tembakau, produk perikanan, sayur-sayuran, dan kacang-kacangan.

 

Sedangkan Mozambik akan memberikan penurunan tarif untuk 217 pos tarif kepada Indonesia, di antaranya produk perikanan, buah-buahan, minyak sawit, margarin, sabun, karet, produk kertas, alas kaki, dan produk tekstil.

 

Total perdagangan Indonesia-Mozambik tahun 2018 mencapai 91,88 juta dolar AS dengan ekspor Indonesia tercatat sebesar 61,4 juta dolar AS dan impor sebesar 30,5 juta dolar AS.

 

Dengan demikian, Indonesia mengalami surplus neraca perdagangan dengan negara di Afrika bagian timur ini sebesar 30,9 juta dolar AS.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement