Senin 02 Sep 2019 05:25 WIB

Tiga Penyalur Siap Salurkan Pembiayaan Ultra Mikro Rp 2,76 T

Per akhir Agustus 2019, penyaluran pembiayaan ultra mikro mencapai Rp 2,74 triliun

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Nidia Zuraya
Erna (kiri) dan Rini (kanan), pengguna layanan pembiayaan ultra mikro  (UMi) di Serang, Banten.
Foto: Republika/Adinda Pryanka
Erna (kiri) dan Rini (kanan), pengguna layanan pembiayaan ultra mikro (UMi) di Serang, Banten.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperkirakan total jumlah pelaku usaha mikro penerima Pembiayaan Ultra Mikri (UMi) hingga akhir tahun sebanyak 2,2 juta orang. Perkiraan tersebut jauh diatas target pemerintah tahun ini sebanyak 1,4 juta penerima.

Faktor pendorong tingginya perkiraan jumlah penerima UMi tahun ini karena tiga lembaga penyalur kredit telah siap menyalurkan akad baru UMi sejumlah Rp 2,76 triliun yang akan disalurkan ke 930 ribu penerima.

Baca Juga

Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu, Andin Hadiyanto, mengatakan, akad baru UMi sebanyak Rp 2,76 triliun tersebut terdiri dari PT Permodalan Nasional Madani sebesar Rp 2,35 triliun, PT Bahana Artha Ventura Rp 110 miliar, serta Pegadaian Rp 300 miliar.

"Rencana akad baru ini sudah dituangkan dalam kerja sama antara Pusat Investasi Pemerintah dengan tiga lembaga penyalur tersebut," jelas Andin kepada Republika.co.id, Ahad (1/9).

Ia menyampaikan, sampai dengan Jumat (30/8) penyaluran UMi mencapai Rp 2,74 triliun dengan jumlah penerima sebanyak 1,05 juta pelaku usaha mikro. Hingga Desember 2019, total penyaluran sesuai akad mencapai Rp 3,84 triliun dengan jumlah penerima 1,27 juta. Jumlah tersebut masih di bawah target 1,4 juta penerima.

Karena itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani kemudian memberi arahan agar diadakan akad baru dan dicapai kesepakatan sebanyak Rp 2,76 triliun. Pihaknya memastikan dana UMi akad baru tersebut akan disalurkan di sisa tiga bulan tahun ini.

"Sebagian akad baru sudah dalam proses pencairan," katanya menambahkan.

Adanya tambahan akad baru tersebut, maka diperkirakan total penyaluran UMi tahun 2019 tembus Rp 6,6 triliun. Jumlah penerima yang semula  sebanyak 1,27 juta mendapat tambahan 930 ribu orang sehingga total penerima mencapai 2,2 juta orang.

Sekedar informasi, UMi merupakan pembiayaan pembiayaan kredit non perbankan untuk para pelaku usaha mikro yang dibina dalam program keluarga harapan. Mereka adalah masyarakat miskin yang didorong untuk menjalani usaha agar dapat hidup mandiri di masa yang akan datang. UMi telah dimulai sejak tahun 2017. 

Setelah menjalani usaha dengan bantuan UMi, penerima bantuan diharapkan bisa terus meningkatkan skala usaha sehingga bankable dan bisa mengajukan KUR perbankan.

Setelah dua tahun lebih dijalankan, Kemenkeu mencatat terdapat 9.994 pelaku usaha mikro penerima UMi yang telah naik kelas. Hal itu ditandai dengan kematangan usaha yang dijalankan dan telah mampu menyentuh akses Kredit Usaha Rakyat melalui perbankan. 

"Jadi, dia tidak hanya bisa lolos dari jeratan kemiskinan, tetapi diberdayakan supaya punya usaha sampai bisa mengakses KUR di perbankan," kata Andin.

Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet mengatakan, pemerintah harus terus menjaga besaran dana UMi mengingat banyak kebutuhan pembiayaan non perbankan. Masyarakat yang tidak dapat mengakses kredit perbankan untuk memulai usaha harus mendapatkan layanan dari pemerintah.

Menurut dia, sementara ini APBN masih memiliki ruang yang besar untuk menambah anggaran UMi. Mengingat, dampak yang diberikan cukup positif terhadap pengentasan kemiskinan. Sebab, mengandalkan dana bansos yang rutin digulirkan hanya berguna sebagai penyangga agar masyarakat miskin tidak masuk ke garis kemiskinan akut.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement