EKBIS.CO, SURABAYA -- Kementerian Pertanian melalui Badan Karantina Pertanian bersama CV Buah Sejati melakukan eksportasi perdana 6 ton mangga harum manis asal Jawa Timur ke Singapura. Ekspor pertama mangga harum manis Jatim ke Singapura tersebut memiliki nilai ekonomi sebesar Rp 174,4 juta.
“Permintaan Singapura terhadap mangga ini cukup besar yaitu 50 ton per bulan, namun hanya bisa terpenuhi 6 ton saja. Ini berarti masih terbuka kesempatan yang luas bagi petani termasuk generasi milenal untuk melakukan eksportasi mangga ke Singapura,” kata Kepala Karantina Pertanian Surabaya Musyaffak Fauzi melalui siaran persnya, Senin (2/9).
Fauzi memparkan, Jatim sebenarnya sudah sejak 2017 melakukan ekspor mangga harum manis. Pada 2017, ekspor mangga harum manis dilakukan dilakukan oleh CV Agro Bintang Sejahtera, yang diimpor ke Amerika Serikat.
Kemudian pada 2018 kembali dilakukan ekspor ke Amerika Serikat melalui CV Tawon Mas. "Pada 2018 itu hanya 5 ton. Tahun 2019 mengalami kenaikan satu Ton pada. Jadi memang perusahaan eksportirnya beda-beda setiap tahunnya," ujar Fauzi.
Eksportir dari CV Buah Sejati, Faisal mengatakan, Karantina Pertanian Surabaya sangat mendukung kegiatan eksportasi ini dengan memberikan kemudahan pelayanan pada saat proses pemeriksaan dan sertifikasi mangga harum manis ini. Namun seleksi ketat tetap dilakukan karena Singapura mensyaratkan manga yang dikirim bebas dari lalat buah, bactrocera dorsalis.
“Sertifikasi atau phytosanitary certificate yang diterbitkan merupakan jaminan dari pemerintah bahwa manga yang diekspor bebas dari lalat buah, sehat, dan aman dikonsumsi,” tambah Musyaffak.
Faishal mengungkapkan, untuk ekspor kali ini, CV Buah Sejati bermitra dengan para petani mangga harum manis di Jombang - Jawa Timur. Ke depan, diharapkannya dapat bermitra dengan petani di wilayah lain di Jatim, sehingga permintaan ekspor Singapura yang mencapai 50 ton per bulan dapat terpenuhi.