EKBIS.CO, JAKARTA -- Memasuki bulan September 2019, Harga Indeks Pasar (HIP) Biodiesel mengalami kenaikan seiring melonjaknya harga pasaran minyak mentah sawit (CPO). Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan harga biodiesel selama bulan September 2019 sebesar Rp 6.929 per liter.
"Harga biodiesel naik Rp 134 per liter dari bulan sebelumnya," kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi ditemui di Jakarta, Senin (2/9).
Kenaikan ini, kata dia, dilatarbelakangi peningkatan harga rata-rata CPO Kantor Pemasaran Bersama menjadi Rp 6.556 per kg dari sebelumnya Rp 6.394 per kg. "Besaran HIP biodiesel ini belum ditambah dengan ongkos angkut," kata Agung.
HIP biodiesel ini juga akan digunakan untuk pelaksanaan mandatori campuran biodiesel 20 persen pada minyak Solar (B20). Besaran harga HIP BBN untuk jenis biodiesel tersebut dihitung menggunakan formula HIP = (Rata-rata CPO KPB + 100 dolar/ton) x 870 kg/m3 + Ongkos Angkut mengikuti ketentuan dalam Keputusan Menteri ESDM No. 91 K/12/DJE/2019.
Selain menetapkan HIP biodiesel, Kementerian ESDM juga menetapkan HIP bioetanol untuk September 2019 sebesar Rp 10.091 per liter. Penghitungannya menggunakan formula (rata-rata tetes tebu KPB periode 3 bulan x 4,125 Kg per liter) + 0,25 dolar AS per liter. "Besaran ini lebih rendah dibanding bulan Agustus yaitu Rp 10.20 per liter atau turun Rp 109 per liter," kata Agung.
Konversi nilai kurs sendiri menggunakan referensi rata-rata kurs tengah Bank Indonesia periode 15 Juli hingga 14 Agustus 2019. Sebagai informasi, HIP BBN ditetapkan setiap bulan dan dilakukan evaluasi paling sedikit 6 bulan sekali oleh Direktur Jenderal EBTKE, Kementerian ESDM.