Selasa 03 Sep 2019 13:19 WIB

Harga Biodiesel Naik dan Bioetanol Turun pada September

Harga biodiesel naik Rp 134 liter dari bulan sebelumnya.

Rep: M Nursyamsi/ Red: Friska Yolanda
Petugas mengisi bahan bakar B30 ke kendaraan saat peluncuran uji jalan Penggunaan Bahan Bakar B30 untuk kendaraan bermesin diesel di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (13/6). Uji jalan kendaraan berbahan bakar campuran biodiesel 30 persen pada bahan bakar solar atau B30 dengan menempuh jarak 40 ribu dan 50 ribu kilometer tersebut bertujuan untuk mempromosikan kepada masyarakat bahwa penggunaan bahan bakar itu tidak akan meyebabkan performa dan akselerasi kendaraan turun.Prayogi/Republika
Foto: Prayogi/Republika
Petugas mengisi bahan bakar B30 ke kendaraan saat peluncuran uji jalan Penggunaan Bahan Bakar B30 untuk kendaraan bermesin diesel di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (13/6). Uji jalan kendaraan berbahan bakar campuran biodiesel 30 persen pada bahan bakar solar atau B30 dengan menempuh jarak 40 ribu dan 50 ribu kilometer tersebut bertujuan untuk mempromosikan kepada masyarakat bahwa penggunaan bahan bakar itu tidak akan meyebabkan performa dan akselerasi kendaraan turun.Prayogi/Republika

EKBIS.CO, JAKARTA -- Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Agung Pribadi mengatakan memasuki September 2019, Harga Indeks Pasar (HIP) Biodiesel mengalami kenaikan seiring melonjaknya harga pasaran minyak mentah sawit. Sementara itu, harga bioetanol turun.

"Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM menetapkan harga biodiesel selama sebulan sebesar Rp 6.929 per liter, efektif per 1 September 2019," ujar Agung dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id di Jakarta, Selasa (3/9).

Agung menyampaikan, harga biodiesel naik Rp 134 liter dari bulan sebelumnya. Kenaikan ini, lanjut Agung, dilatarbelakangi meningkatnya harga rata-rata Crude Palm Oil (CPO) KPB menjadi Rp 6.556 per kg dari sebelumnya Rp 6.394 per kg.

"Besaran HIP biodiesel ini belum ditambah dengan ongkos angkut," ucap Agung.

Agung menambahkan, HIP biodiesel ini juga akan digunakan untuk pelaksanaan mandatori campuran biodiesel 20 persen pada minyak Solar (B20). Besaran harga HIP BBN untuk jenis biodiesel tersebut dihitung menggunakan formula HIP = (Rata-rata CPO KPB + 100 USD/ton) x 870 Kg/m3 + Ongkos Angkut mengikuti ketentuan dalam Keputusan Menteri ESDM No. 91 K/12/DJE/2019.

Selain menetapkan HIP biodiesel, kata Agung, Kementerian ESDM juga menetapkan HIP bioetanol untuk September 2019 sebesar Rp 10.091 per liter. Penghitungannya menggunakan formula (rata-rata tetes tebu KPB periode 3 bulan x 4,125 Kg/L) + USD 0,25/Liter.

"Besaran ini lebih rendah dibanding bulan Agustus yaitu Rp 10.200 per liter atau turun Rp 109 liter," lanjut Agung.

Agung menjelaskan, konversi nilai kurs sendiri menggunakan referensi rata-rata kurs tengah Bank Indonesia periode 15 Juli hingga 14 Agustus 2019. Sebagai informasi, HIP BBN ditetapkan setiap bulan dan dilakukan evaluasi paling sedikit enam bulan sekali oleh Direktur Jenderal EBTKE, Kementerian ESDM.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement