Kamis 05 Sep 2019 00:14 WIB

Huawei: Pemerintah Amerika Serikat Ganggu Bisnis Kami

Rumah beberapa karyawan Huawei didatangi oleh agen FBI

Rep: wartaekonomi.co.id/ Red: wartaekonomi.co.id
Huawei
Foto: EPA
Huawei

Warta Ekonomi.co.id, Surakarta---Pemerintah Amerika Serikat (AS) dikabarkan telah menginstrusikan para aparat penegak hukum untuk memaksa dan membujuk karyawan Huawei agar melawan perusahaan, menurut pengakuan Huawei Technologies dalam keterangan resminya.

Huawei membeberkan, staf dan mitranya menjadi sasaran penggeledahan, penahanan, dan penangkapan yang tak sesuai dengan hukum. Sementara, rumah beberapa karyawan didatangi oleh agen FBI, serta diinterogasi guna mengumpulkan informasi tentang Huawei.

"Pemerintah AS menggunakan kekuasaan yudisial dan administratif, serta cara lainnnya untuk mengganggu bisnis kami dan mitra kami," tulis Huawei dalam keterangannya, seperti dikutip dari ChannelNewsAsia, Rabu (4/9/2019).

Baca Juga: Karena Perang Dagang, Aplikasi Google Resmi Tak Akan Hadir di Ponsel Huawei?

Menurut dokumen Huawei yang dilihat oleh Reuters, delapan karyawan (beberapa di antaranya berkewarganegaraan AS) terlibat dalam insiden tersebut. Mereka semua menjabat sebagai eksekutif menengah ke atas. Insiden terbaru terjadi pada 28 Agustus saat seorang karyawan kantor Huawei AS yang diminta menjadi informan oleh FBI.

Departemen Kehakiman menyampaikan, FBI tidak bisa memberi komentar secara terpisah. "Dalam semua hal, teknik investasi kami mematuhi hukum dan semua subjek investigasi memiliki hak yang sama untuk melalui proses hukum di bawah naungan konstitusi dan dijaga oleh peradilan yang independen," kata Juru Bicara Departemen Kehakiman.

Huawei tidak memberikan bukti apapun atas tuduhannya, mengaku bahwa karyawan telah melaporkannya kepada perusahaan. Sementara itu, Reuters tidak dapat secara independen mengonfirmasi informasi yang diberikan oleh Huawei.

Baca Juga: Dampak Perang Dagang, Google Niat Pindah Pabrik dari China ke....

Sejak awal tahun ini, setidaknya tiga karyawan AS telah dihubungi oleh lembaga penegak hukum AS, kata dokumen Huawei.

Selain tuduhan menekan karyawannya, Huawei juga mengklaim, pemerintah AS meluncurkan serangan siber pada perusahaan dan mendorong perusahaan yang bermitra dengan Huawei untuk menyampaikan tuduhan tidak berdasar. Namun, dokumen itu tidak memberikan perincian khusus tentang upaya ini.

Perusahaan juga menuduh pihak berwenang AS secara selektif meluncurkan investigasi kriminal berdasarkan kasus perdata yang telah diselesaikan, bahkan mengajukan tuntutan pidana dengan klaim pencurian teknologi.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement