EKBIS.CO, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan belum melakukan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan terhadap sejumlah direksi dan komisaris empat Bank BUMN yang terpilih dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dilakukan beruntun pada pekan lalu.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Heru Kristiyana mengatakan, pihaknya belum menerima pengajuan surat uji kelayakan dari masing-masing perbankan. "Sampai sekarang belum diajukan, kalau sudah baru kita proses. Tergantung mereka yang mengajukan," kata Heru di Jakarta, Rabu (4/9) malam.
Heru mengatakan, pemilihan direksi merupakan kewenangan dari Kementerian BUMN dan para pemegang saham. Meski begitu, para direksi terpilih belum dapat efektif memimpin jika belum melalui uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisioner OJK.
Uji kelayakan dan kepatutan digelar untuk mengetahui seberapa besar kompetensi dan integritas yang dimiliki direksi terpilih. "OJK akan melihat seperti apa tata kelolanya. Juga apakah komite remunerasi sudah dilakukan dengan baik. Kita akan teliti lagi," katanya.
Meski belum melakukan fit and proper test, Heru memastikan kinerja perbankan tidak akan terganggu. Terlebih, pergerakan harga saham empat emiten tersebut di Bursa Efek Indonesia.
Empat bank BUMN melakukan perombakan pimpinan atas arahan dari Kementerian BUMN selaku pemegang saham terbesar. Bank Mandiri melakukan RUPSLB pada 28 Agustus 2018, Bank Tabungan Negara (BNI) tanggal 29 Agustus 2019, Bank Negara Indonesia (BNI) pada 30 Agustus 2019, serta Bank Rakyat Indonesia menggelar RUPSLB pada 2 September 2019.