EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) telah mengubah struktur penerimaan gaji bagi karyawan. Langkah ini sejalam dengan sistem manajemen kinerja elektronik (MKE).
Direktur SDM Pelindo I M Hamied Wijaya mengatakan penerapan sistem ini dengan perubahan struktur gaji pegawai. Sebelum ada sistem itu, porsi gaji tetap sebanyak 60 persen dari total dan 40 persen ialah variabel.
“Kini porsi itu dibalik menjadi gaji tetap sebesar 40 persen dan variabel sebesar 60 persen,” ujarnya saat acara Seminar Mengelola Proses Improvement yang berdampak pada Pertumbuhan Bisnis dan Book Launch di Hotel Santika, Jakarta, Kamis (5/9).
Menurutnya gaji variabel merupakan tunjangan kinerja para pegawai. Hamied menjelaskan tunjangan kinerja yang ditentukan dari dua kriteria yakni 70 persen dari kinerja perusahaan yang terdiri dari 50 persen dari capaian laba unit kerja, 15 persen dari capaian pendapatan unit kerja dan lima persen dari tingkatan pencairan piutang unit kerja.
Lalu 30 persen komponen tunjangan kinerja yang dilihat dari nilai rencana kerja bulanan dan kedisplinan. Setidaknya butuh waktu hampir setahun bagi seluruh pegawai bisa melaksanakan sistem tersebut.
“Dampak positif dirasakan perseroan, para pegawai menjadi tertantang untuk bekerja dengan giat, target perseroan bisa tercapai, dan membuat mereka lebih jeli melihat peluang bisnsi baru,” ucapnya.