EKBIS.CO, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan akses keuangan bagi seluruh lapisan masyarakat. Salah satunya melalui program Bank Wakaf Mikro yang dicanangkan oleh OJK.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan program Bank Wakaf Mikro dapat mengurangi kemiskinan berkaitan erat dengan ketersediaan akses keuangan.
"Kami menginisiasi pembentukan Bank Wakaf Mikro di daerah sebagai upaya OJK tidak hanya fokus pada nasabah besar tetapi juga mendorong penyediaan akses keuangan bagi masyarakat kecil,” ujarnya dalam keterangan tulis yang diterima Republika, Jumat (6/9).
Menurut Wimboh skema dalam Bank Wakaf Mikro merupakan terobosan baru yang dirancang sesuai kebutuhan dan kemampuan masyarakat kecil, karena pembiayaan yang diberikan cukup murah dengan margin hanya tiga persen per tahun dan mudah tanpa agunan.
Ke depan OJK terus mendorong pemanfaatan teknologi oleh Bank Wakaf Mikro, seperti untuk memasarkan produk, meningkatkan kapasitas pelayanan, maupun mengembangkan usahanya. Hingga Juli 2019, terdapat 52 Bank Wakaf Mikro yang tersebar di 15 provinsi dengan nilai total pembiayaan Rp 24,9 miliar untuk 19.543 nasabah yang terdiri dari 2.374 kelompok usaha masyarakat sekitar pesantren Indonesi (Kumpi).
Saat ini Provinsi Jawa Tengah memiliki Bank Wakaf Mikro terbanyak di antara provinsi lainnya, yaitu 11 Bank Wakaf Mikro, dengan membina 270 nasabah. Adapun nilai pembiayaan Rp 270 juta yang kebanyakan merupakan kelompok masyarakat produktif dengan usaha kecil jajanan tradisional, kerajinan anyaman bambu dan bahan makanan pokok.