EKBIS.CO, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meresmikan Bank Wakaf Mikro (BWM) APIK di Kendal, Jawa Tengah, Jumat (6/9). Ini merupakan komitmen OJK untuk terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan akses keuangan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyampaikan OJK meyakini bahwa kemiskinan berkaitan erat dengan ketersediaan akses keuangan. Sehingga OJK menginisiasi pembentukan BWM tidak di kota besar, tapi di daerah-daerah.
"Ini upaya OJK untuk tidak hanya fokus pada nasabah besar tetapi juga mendorong penyediaan akses keuangan bagi masyarakat kecil," katanya saat meresmikan pendirian BWM Apik di Pesantren Apik Kaliwungu, Kendal.
Menurut Wimboh, skema dalam BWM merupakan terobosan baru yang dirancang sesuai kebutuhan dan kemampuan masyarakat kecil. Karena pembiayaan yang diberikan cukup murah dengan margin hanya tiga per tahun per tahun dan mudah tanpa agunan.
OJK juga mendorong pemanfaatan teknologi oleh BWM, seperti untuk memasarkan produk, meningkatkan kapasitas pelayanan, maupun mengembangkan usahanya.
Hingga Juli 2019, terdapat 52 Bank Wakaf Mikro yang tersebar di 15 provinsi dengan nilai total pembiayaan Rp 24,9 miliar untuk 19.543 nasabah. Mereka tergabung dalam 2.374 kelompok usaha masyarakat sekitar pesantren Indonesi (Kumpi).
Provinsi Jawa Tengah saat ini memiliki BWM terbanyak di antara provinsi lainnya, yaitu 11 Bank Wakaf Mikro. BWM Apik sejak April 2019 sudah membina 270 nasabah dengan nilai pembiayaan Rp 270 juta dan mayoritas merupakan kelompok masyarakat produktif dengan usaha kecil jajanan tradisional, kerajinan anyaman bambu dan bahan makanan pokok.