Rabu 11 Sep 2019 05:57 WIB

Klarifikasi Pemerintah Soal Kenaikan Tarif Listrik

Pemerintah menyebut kenaikan tarif listrik belum ada keputusan.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Teguh Firmansyah
Petugas PLN memeriksa jaringan listrik. (ilustrasi)
Foto: PLN
Petugas PLN memeriksa jaringan listrik. (ilustrasi)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah belum memutuskan menaikkan tarif listrik terkait pencabutan subsidi bagi puluhan juta pelanggan 900 VA dalam APBN 2020.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana mengatakan apa yang tertuang dalam rapat panitia kerja (panja) badan anggaran (banggar) DPR dengan pemerintah baru sebatas kesepakatan.

Baca Juga

"Tolong dicatat, kemarin itu baru kesepakatan rapat, belum menjadi keputusan, kita lihat nanti di paripurna," ujar Rida usai rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (10/9).

Dalam rapat yang berlangsung di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (3/9), panja Banggar dan pemerintah menyetujui besaran subsidi energi sebesar Rp 124,9 triliun untuk RAPBN 2020.

Jumlah itu lebih rendah dari besaran subsidi energi dalam RAPBN 2020 awal yang sebesar Rp 137,5 triliun maupun besaran dalam APBN 2019 yang sebesar Rp 159,97 triliun.

Dari total Rp 124,9 triliun, sebanyak Rp 70,9 triliun ditujukan untuk subsidi BBM dan LPG. Ankanya  turun dibanding dengan besaran dalam APBN 2019 yang sebesar Rp 100,6 triliun. Kemudian Rp 54,79 triliun ditujukan untuk subsidi listrik atau turun dari besaran usulan RAPBN 2020 awal sebesar Rp 62,2 triliun maupun APBN 2019 yang sebesar Rp 65,3 triliun. 

Terdapat dua jenis untuk kategori pelanggan 900 VA, yakni pelanggan 900 VA rumah tangga miskin sebanyak 7,17 juta dan  pelanggan 900 VA rumah tangga mampu sebanyak 24,4 juta pelanggan.

Kesimpulan rapat menyetujui subsidi untuk pelanggan 900 VA rumah tangga mampu yang sebanyak 24,4 juta pelanggan dicabut. Dengan demikian, alokasi subsidi listrik turun menjadi Rp 54,79 triliun.

"Yang disepakati kita dengan Banggar bukan pengurangan subsidi, tapi kita membuat agar subsidi lebih tepat sasaran, salah satunya yang ditengarai kurang tepat sasaran itu 900 VA RTM (rumah tangga mampu)," ucap Rida. 

Rida berulangkali menegaskan hasil rapat tersebut bukan keputusan, baru kesepakatan awal. Rida tak ingin hal ini menjadi bola liar lantaran para pelanggan 900 VA RTM gundah akibat wacana pencabutan subsidi listrik untuk tahun depan.

Dalam keputusan subsidi listrik, kata Rida, pemerintah bersama DPR akan mempertimbangkan sejumlah faktor, mulai dari pertumbuhan ekonomi dunia hingga tren komoditas yang turun. 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement