Kamis 12 Sep 2019 08:03 WIB

Investor di Destinasi Super Prioritas akan Dapat Insentif

Penanaman modal investor pada 2020-2024 mencapai Rp 5.745 triliun.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Friska Yolanda
Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Ibu Negara Iriana Joko Widodo mengunjungi kawasan Sipinsur Geosite di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara, Senin (29/7/2019). Kawasan hutan pinus itu berada di ketinggian 1.213 meter di atas permukaan laut serta memiliki luas sekitar dua hektar dan diharapkan dapat menjadi tempat wisata keluarga dan milenials untuk menikmati pemandangan Danau Toba.
Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Ibu Negara Iriana Joko Widodo mengunjungi kawasan Sipinsur Geosite di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara, Senin (29/7/2019). Kawasan hutan pinus itu berada di ketinggian 1.213 meter di atas permukaan laut serta memiliki luas sekitar dua hektar dan diharapkan dapat menjadi tempat wisata keluarga dan milenials untuk menikmati pemandangan Danau Toba.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Pemerintah menawarkan super deduction tax kepada investor pariwisata di lima destinasi super prioritas sebagai upaya meningkatkan pertumbuhan investasi. Kelima destinasi super prioritas tersebut yakni Danau Toba, Borobudur, Mandalika, Labuan Bajo, dan Likupang. 

Deputi Bidang Perencanaan Pariwisata Badan Koordinasi Penanam Modal (BKPM), Ikmal Lukman mengatakan, pariwisata menjadi salah satu andalan pemerintah untuk meningkatkan penanaman modal. "Kita proyeksikan penanaman modal pada tahun 2020-2024 mencapai Rp 5.745,3 triliun dengan rata-rata pertumbuhan 11,7 persen per tahun,” kata Ikmal Lukman dalam Rapat Koordinasi Nasional Pariwisata di Jakarta, Rabu (11/9). 

Baca Juga

Pihaknya mengimbau para pelaku industri pariwisata untuk memanfaatkan kebijakan super deduction tax dalam mempersiapkan sumber daya manusia pariwisata yang kompeten. “Para investor bisa menggunakan kebijakan super deduction tax ini untuk mendorong terciptanya SDM unggul di bidang pariwisata,” katanya menambahkan. 

Janji insentif itu telah dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2019. PP ini memuat kebijakan pengurangan pajak penghasilan (PPh) super alias super deduction tax bagi wajib pajak (WP) badan yang melakukan kegiatan vokasi dan/atau riset dan pengembangan (R&D).

Ikmal menjelaskan, komitmen pemerintah untuk meningkatkan gairah iklim investasi pariwisata dilakukan lewat sejumlah reformasi kebijakan. Di antaranya yakni Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), pelayanan perizinan tiga jam, dan fasilitas jalur hijau.

BKPM, kata Ikman, juga menjanjikan kemudahan berinvestasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Dari lima destinasi super prioritas itu, baru satu kawasan yang menjadi KEK Pariwisata yakni di Mandalika, NTB. Kementerian Pariwisata tengah menyiapkan empat destinasi lainnya untuk bertransformasi dari dikelola oleh Badan Otorita menjadi KEK Parwisata. 

Ia menjelaskan, para investor yang ingin berinvestasi di KEK dapat langsung mendirikan bangunan tanpa memerlukan perizinan awal. Mereka cukup melakukan post audit serta memenuhi salah satu syarat yaitu lokasi harus sesuai peruntukan Rencana Detail Tata Ruang. 

Menteri Pariwisata Arief Yahya menyatakan, pengintegrasian dukungan kementerian dan lembaga dalam pengembangan destinasi pariwisata super prioritas termasuk peningkatan daya saing SDM, masyarakat, dan industri pariwisata menjadi fokus bahasan dalam Rakornas III kali ini. 

Pihaknya menyampaikan, Kemenpar bersama berbagai instansi terkait mulai menjalankan instruksi Presiden terkait pengembangan lima destinasi super prioritas. Di antaranya di Danau Toba telah dibangun The Kaldera Toba Nomadic Escape di atas lahan Zona Otorita Kabupaten Toba Samosir. Groundbreaking proyek tersebut bakal dilakukan pada 10 Oktober 2019. 

Di destinasi super prioritas Borobudur, pemerintah telah membangun Yogyakarta International Airport (YIA) di Kulon Progo. Sampai Oktober 2019, bandara ini bakal melayani 66 penerbangan dengan kapasitas bandara mencapai 3 juta penumpang. 

Kemudian di Mandalika, proses pengukuran topografi dan konstruksi untuk pembangunan Sirkuit MotoGP akan dimulai pada Oktober 2019 dan ditargetkan selesai pada 2020. Adapun, di Labuan Bajo proses pembangunan saat ini telah mencapai tahap finalisasi pembangunan hotel, marina, area komersial, dan pelabuhan feri. Sementara itu, di Likupang, pemerintah menargetkan percepatan penetapan Peraturan Pemerintah (PP) perihal KEK Pariwisata Likupang yang telah disepakati pada 27 Agustus 2019.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement