EKBIS.CO, SLEMAN -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman mengukuhkan sentra industri anyaman bambu di Dusun Sorominten, Desa Sendangarum, Kecamatan Minggir. Pengukuhan ditandai penyerahan SK Bupati Sleman kepada 10 pengurus sentra.
Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sleman, Mae Rusmi Suryaningsih mengatakan, usai pengukuhan akan ada pendampingan dan pengembangan lebih lanjut. Tujuannya, kelompok berbadan hukum.
"Kemudian, nanti juga akan dilakukan pendampingan pengembangan teknologi tepat guna dan mutu produk sentra, jadi nanti diharapkan akan ada tindak lanjut setelah pengukuhan sentra ini," kata Mae.
Ia menuturkan, industri anyaman bambu merupakan industri kerajinan yang sudah berlangsung turun-temurun. Namun, bagi pelaku industri, anyaman bambu ini belum menjadi mata pencaharian utama.
Untuk itu, Pemkab Sleman terus melakukan usaha-usaha mengembangkan dan meningkatkan eksistensi industri anyaman bambu. Salah satunya, mengukuhkan, mendampingi dan melakukan pengembangan.
Pengukuhan sentra industri anyaman bambu disebut salah satu usaha penguatan kelembagaan sentra. Sekaligus, mengangkat eksistensi industri anyaman bambu yang berada di Kabupaten Sleman.
"Dilandasi ketersediaan bahan baku bambu dan perkembangan pengrajin bambu di Sleman yang semakin meningkat," ujar Mae.