EKBIS.CO, JAKARTA -- Rasio pembiayaan bermasalah perbankan syariah masih belum melandai. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Non Performing Financing (NPF) perbankan syariah berada posisi 3,26 persen per Juni 2019.
Rasio tersebut tumbuh tipis dibandingkan periode tahun sebelumnya 3,27 persen. Jika dibandingkan dengan periode Desember 2018 lalu, justru mengalami kenaikan sebanyak 41 basis poin (bps) secara year to date (ytd).
PT Bank BCA Syariah mencatatkan rasio NPF rendah level 0,63 persen pada Agustus 2019. Pertumbuhan ini menurun dari tahun sebelumnya yang mencapai 0,7 persen.
Direktur Utama BCA Syariah John Kosasih mengatakan perusahaan akan menjaga NPF di bawah satu persen. Perusahaan juga mengaku tidak terlalu khawatir terkait ancaman kenaikan NPF.
“BCA Syariah sudah memiliki rasio pencadangan yang cukup tebal yakni sebesar 200 persen. Pastinya akan kami jaga kurang lebih di atas 200 persen tahun ini," ujarnya kepada Republika.co.id di Jakarta, Jumat (13/9).
John menjelaskan mayoritas pembiayaan tersebut, NPF disumbang terbesar oleh sektor produktif. Terbagi dari beberapa sektor pembiayaan seperti perdagangan, perindustrian, manufaktur dan perkebunan.
“Hampir 97 persen pembiayaan BCA Syariah berada di pembiayaan modal kerja dan investasi,” ucapnya.
Sedangkan untuk segmen ritel, total eksposur pembiayaan perseroan baru sebesar tiga persen dari total pembiayaan.
"Tahun ini tetap kami ekspansi pembiayaan, targetnya dua digit pertumbuhannya. Setelah sempat hanya tumbuh lima persen,” lanjutnya.
Merujuk data OJK NPF perbankan syariah paling tinggi ada di sektor perdagangan yakni mencapai 7,04 persen. Pertumbuhan ini meningkat dari setahun sebelumnya sebesar 6,44 persen. Selain itu, sektor industri pengolahan juga mencatat NPF tinggi sebesar 5,14 persen per Juni 2019 atau naik dari Juni 2018 sebesar 4,54 persen.