Jumat 13 Sep 2019 19:51 WIB

Menhub Segera Buat MoU Kereta Cepat Jakarta-Surabaya

Menhub yakin rancangan kereta cepat Jakarta-Surabaya bisa diselesaikan satu tahun

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Wapres Jusuf Kalla (tengah) didampingi Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kiri) meninjau salah satu stan saat pembukaan pameran Indo Trans Expo 2019 di JCC, Jakarta, Jumat (13/9/2019).
Foto: Antara/Reno Esnir
Wapres Jusuf Kalla (tengah) didampingi Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kiri) meninjau salah satu stan saat pembukaan pameran Indo Trans Expo 2019 di JCC, Jakarta, Jumat (13/9/2019).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah berkomitmen untuk merealisasikan rencana pembuatan kereta cepat Jakarta-Surabaya. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, mengatakan Kementerian Perhubungan akan segera membuat MoU atau nota kesepahaman.  

"Kita minggu depan akan MoU kereta cepat Jakarta-Surabaya," kata Budi di Jakarta Convention Center, Jumat (3/9).

Baca Juga

Budi pun menargetkan dapat menyelesaikan rancangan kereta cepat tersebut dalam kurun waktu satu tahun. Kemenhub sendiri sudah menghitung titik perlintasan di jalur kereta cepat Jakarta-Surabaya.

Sementara itu, Wakil Presiden RI Jusuf Kalla mendorong kereta cepat Jakarta-Surabaya segera dibangun. JK menyebut, keberadaan kereta cepat Jakarta Surabaya nantinya akan menambah pilihan bagi masyarakat Jakarta hendak menuju Surabaya atau sebaliknya.

"Kenapa tadi digambarkan mengapa kita harus membangun segera (kereta cepat) Surabaya-Jakarta agar orang dari Jakarta ke Surabaya lainnya lebih cepat," ujar JK saat memberi sambutan di Pameran Indotrans Expo 2019 di JCC.

JK menerangkan, meskipun sudah ada rute penerbangan Jakarta-Surabaya dan juga jalan tol Jakarta-Surabaya, keberadaan kereta cepat akan menambah persaingan angkutan. JK meyakini, dengan adanya persaingan antara pesawat, kereta api maupum transportasi darat lainnya membuat pelayanan akan jadi lebih baik.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement