EKBIS.CO, JAKARTA -- Asosiasi Petani Tembakau (APTI) menilai keputusan pemerintah menaikkan cukai rokok sebesar 23 persen dapat mematikan industri rokok di Tanah Air. Sebab, keputusan ini dianggap tergesa gesa dan mengecewakan beberapa pihak.
Ketua Umum APTI Agus Pamudji mengatakan keputusan pemerintah tersebut tidak tepat di tengah kondisi perekonomian sedang tidak menggembirakan, sehingga dapat menyengsarakan masyarakat petani tembakau dan buruh rokok sekaligus dapat menghidupkan rokok ilegal.
“Kami menyayangkan apa yang direncanakan oleh Menkeu Ibu Sri Mulyani Indrawati terlalu terburu buru dan terlalu memaksakan. Ini sangat berdampak langsung pada pembelian tembakau tingkat lokal. Pada saat kondisi ekonomi masyarkat sedang sulit, termasuk masyarakat petani tembakau. Kami minta rencana itu ditunda,” ujarnya dalam keterangan tulis yang diterima Republika, Ahad (22/9).
Akibat keputusan tersebut, pihaknya sudah melakukan konsolidasi dengan pengurus APTI dan masyarakat petani tembakau dari berbagai daerah di seluruh Indonesia khususnya Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Pertemuan tersebut untuk membahas masa depan industri rokok di tanah air, beserta dampak yang akan ditimbulkan terhadap petani tembakau.
“Produksi tembakau nasional ini mau tidak mau masih tergantung kepada pabrikan rokok nasional atau industri nasional gitu, ini kan berarti dampak yang paling buruk yang paling kena arus bawahnya yakni petani tembakau,” ucapnya.
Diharapkan pemerintah dapat bersikap arif sebelum mengambil keputusan menaikan tarif cukai rokok. Sebab, masyarakat petani khususnya petani tembakau sifatnya masih menjunjung tinggi sifat kegotongroyongan dan kerja sama.
“Industri rokok tidak hanya mengenai pabrikan. Melainkan juga ada petani tembakau ada pekerja industri rokok, kemudian ada pedagang asongannya. Nasib tenaga kerja dan petani tembakau serta para pedagang asongan rokok ini juga harus mendapatkan perhatian serius dari pemerintah,” jelasnya.