Rabu 25 Sep 2019 08:14 WIB

Pemerintah Beri 25 Juta per Pertani untuk Peremajaan Sawit

Peremajaan dilakukan pada petani yang memiliki lahan minimal empat hektare. 

Rep: Imas Damayanti/ Red: Friska Yolanda
Buruh kerja memanen kelapa sawit di perkebunan kawasan Cimulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (10/9/2019).
Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Buruh kerja memanen kelapa sawit di perkebunan kawasan Cimulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (10/9/2019).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyatakan, pemerintah akan meremajakan 84 ribu hektare lahan sawit milik petani mandiri dan plasma. Peremajaan akan dilakukan dengan alokasi dana sebesar Rp 25 juta per hektare bagi petani yang memiliki lahan minimal empat hektare. 

Menko Perekonomian Darmin Nasution menyatakan, dana peremajaan sawit nantinya bersumber dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP). Lahan yang diremajakan kategorinyaa merupakan pohon yang sudah tua dan tidak lagi produktif yang mayoritasnya berusia 25 tahun. 

Baca Juga

"Kami akan remajakan seluas 84 ribu hektare, ada Rp 25 juta anggarannya per hektare. Ini kan produktivitas (sawit)-nya hanya 2 juta ton, kita targetkan nanti bisa 9-10 ton per hektare," kata Darmin di kantornya, Jakarta, Selasa (24/9). 

Peremajaan akan dimulai pada pekan depan di wilayah-wilayah yang sudah terjadi hujan yakni di Sumatera Bagian Utara, yang salah satunya adalah Aceh. Dia menambahkan, selain melakukan peremajaan, pemerintah juga bakal membantu memberikan akses pendanaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR). 

Lebih lanjut berdasarkan catatannya, jumlah dana ke petani mandiri dan plasma yang sudah tersalurkan sebanyak 43 persen dari total lahan seluas 84 ribu hektare. Pihaknya juga mengklaim, saat ini BPDB tidak sedang mengalami kesulitan dana lantaran tidak mengalokasikan dananya ke fame dan biodiesel 20 persen (B20). 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement