Rabu 25 Sep 2019 16:57 WIB

15 juta Rekening Dibuka untuk PKH dan BPNT

PKH dan BPNT diklaim memudahkan masyarakat mengakses lembaga keuangan.

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Dwi Murdaningsih
Sejumlah buku tabungan (ilustrasi).
Foto: Antara//M Risyal Hidayat
Sejumlah buku tabungan (ilustrasi).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Perekonomian menyebutkan, sekitar 15 juta rekening tabungan untuk penyaluran bantuan sosial telah dibuka. Menurut Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono, program  yang dinamai 'Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai' ini telah membuat jutaan rumah tangga berpenghasilan rendah dapat lebih mudah mengakses bank.

Agen bank pun kini menjadi garda terdepan bank dalam melayani masyarakat. Sejak penetapan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2016 tentang  Strategi Nasional Keuangan Inklusif  (SNKI), kini masyarakat prasejahtera dapat lebih mudah dan aman menerima bantuan sosial dengan penyaluran secara nontunai.

Baca Juga

"Sejumlah petani kopi di Sumatera misalnya, dapat menabung untuk biaya  sekolah anaknya tanpa harus khawatir  hilang atau rusak, dan dapat juga menerima kiriman dari keluarga mereka  di Jakarta dan kota-kota besar lainnya,”  ujar  Susiwijono saat menyampaikan  keynote speech pada Indonesia Financial Inclusion Forum  (IFIF) 2019  di Jakarta, Kamis (25/9). 

Selain itu, lanjut  Susiwijono, banyak  pelaku usaha mikro dan kecil yang telah  mampu mengakses pinjaman secara mudah dan murah dari lembaga yang kredibel. Mulai dari Kredit Usaha Rakyat (KUR), kredit Ultra Mikro (UMi), hingga  program sertifikasi lahan terintegrasi (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL).

Susiwijono memaparkan, terdapat dua hal penting yang dapat mengakselerasi  perkembangan program dan kebijakan inklusi keuangan. Pertama, industri perlu memastikan bahwa layanan keuangan yang ada saat ini telah dioptimisasi agar benar-benar sesuai dengan kebutuhan  masyarakat. Kedua, perlindungan konsumen serta literasi keuangan perlu ditingkatkan.

"Jangan sampai kelompok masyarakat yang  diprioritaskan untuk mendapat akses terhadap layanan keuangan formal justru dirampas hak-haknya akan  layanan keuangan yang aman, terjangkau dan efisien," ucap dia. 

Ia juga mengimbau kepada para pemangku kepentingan dari sektor publik dan industri untuk meningkatkan  kolaborasi dalam mewujudkan keuangan inklusif di Indonesia. IFIF  2019 dilaksanakan dengan tujuan meninjau perkembangan program dan kebijakan inklusi keuangan sampai dengan saat ini dan merumuskan strategi pengembangan inklusi keuangan ke depan.

Selain itu, para pemangku kepentingan  di Indonesia dapat berbagi pengalaman  dan mengetahui perkembangan dari berbagai praktik yang diimplementasikan berbagai negara di  dunia

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement