EKBIS.CO, BANDUNG -- PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten, Tbk (bank BJB) optimistis bisa menyalurkan Rp 8 triliun kredit infrastruktur tahun ini. Menurut Direktur Utama (Dirut) bank BJB Yuddy Renaldi, sebagian besar diproyeksikan untuk pembiayaan infrastruktur di wilayah Jabar.
"Kami sebagai bagian dari Pemprov Jabar siap mensinergikan pinjaman untuk membiayai pembangunan infrastruktur Jabar," ujar Yuddy, pada Forum Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Kopdar) di Pangandaran, Kamis (26/9).
Yuddy mengatakan, Bank BJB menawarkan alternatif pembiayaan infrastruktur daerah melalui BJB Infrastruktur Daerah (Indah). Benefit BJB Indah ini, nantinya akan kembali kepada Jabar dalam bentuk pendapatan dan dividen bagi pemerintah daerah.
"BJB Indah ditujukan untuk mendanai kegiatan proyek-proyek infrastruktur serta pengadaan barang dan jasa pemerintah daerah di Jabar yang dapat memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat Jabar," kata Yuddy.
Menurutnya, BJB Indah disalurkan dengan skema suku bunga efektif menurun agar tidak membebani pemerintah daerah. Bukan hanya pemerintah daerah, BJB Indah juga ditujukan bagi target market Badan Usaha yang memenuhi ketentuan persyaratan. Sampai September ini, realisasi penyaluran seluruh kredit infrastruktur bank BJB di Indonesia mencapai Rp 3,7 triliun. Setiap tahunnya, penyerapan kredit infrastruktur melonjak pada semester II.
Yuddy menjelaskan, sepanjang 2018 realisasi penyaluran kredit infrastruktur bank BJB di seluruh Indonesia mencapai Rp 7,5 triliun. Sebanyak Rp 4,4 triliun di antaranya untuk pembiayaan infrastruktur di wilayah Jabar.
Target market BJB INDAH, kata dia, ditujukan untuk Pemerintah Daerah Maupun Badan Usaha yang memenuhi ketentuan persyaratan BJB INDAH kepada Pemerintah Daerah terbagi menjadi 3. Yakni, klasifikasi berdasarkan jangka waktu yaitu Jangka Pendek merupakan Pinjaman Daerah dalam jangka waktu kurang atau sama dengan I (satu) tahun anggaran dengan kewajiban pembayaran kembali pinjaman yang meliputi pokok pinjaman, bunga, dan biaya lainnya.
"Seluruhnya harus dilunasi dalam tahun anggaran berjalan. Pinjaman Jangka Pendek digunakan hanya untuk menutup kekurangan arus kas," katanya.