Jumat 27 Sep 2019 00:11 WIB

Penerimaan Pajak Turun, Kemenkeu tak akan Potong Anggaran

Penerimaan pajak pada Januari-Agustus 2019 mencapai Rp 801,16 triliun.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Nidia Zuraya
Pemotongan Anggaran (ilustrasi)
Pemotongan Anggaran (ilustrasi)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan tidak akan melakukan pemotongan anggaran. Kebijakan ini dilakukan di tengah penerimaan pajak yang tidak optimal.

Dalam catatan kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), penerimaan pajak pada periode Januari sampai Agustus 2019 adalah Rp 801,16 triliun atau 50,78 persen dari target APBN, Rp 1.577 triliun.

Baca Juga

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani mengatakan, Kemenkeu tetap mendorong tiap kementerian/ lembaga untuk memacu kinerjanya. APBN pun tetap akan mendukung secara maksimal terhadap pembangunan dan pertumbuhan.

"Tujuannya, agar target pembangunan tetap tercapai," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (26/9).

Tapi, Askolani menyebutkan, tidak menutup kemungkinan juga akan dilakukan efisiensi terhadap belanja pemerintah pusat. Kondisi tersebut berlaku pada belanja yang dianggap tidak produktif dan memang memungkinkan untuk ditekan.

Askolani menuturkan, kebijakan ini seiring dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengefektifkan kegiatan belanja pemerintah. Hal ini bertujuan mengamankan pelaksanaan APBN 2019 dan menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.

"Meski, tantangan tidak mudah di 2019," ucapnya.

Askolani memastikan, pemerintah akan terus memantau pelaksanaan APBN secara detail dengan mekanisme yang sudah dibangun dan dijaga selama ini. Hanya saja, saat ini pemerintah masih menghadapi tantangan besar dalam merealisasikan belanja modal. Sampai bulan kedelapan, penyerapannya masih berada di tingkat 33 persen.

Tapi, Askolani menyebutkan, kondisi tersebut sebenarnya masih memiliki pola yang sama dengan dua tahun terakhir. Pada Agustus 2017 dan Agustus 2018 realisasi belanja modal masing-masing mencapai 33,4 persen dan 34,7 persen dari pagu tiap tahun berjalan

Faktor penyebabnya, karakteristik belanja modal membutuhkan persiapan panjang. Bahkan, terkadang harus menghadapi permasalahan kontraktual dan sebagainya.

"Makanya, kita memperkirakan pelaksanaan 2019 tidak jauh berbeda dengan 2018 yang belanja modal dapat sekitar 90an persen," kata Askolani.

Dalam catatan Kemenkeu, realisasi penerimaan pajak sampai Agustus 2019 hanya tumbuh 0,21 persen dibanding dengan periode yang sama pada tahun lalu. Nilai ini sangat menurun dibanding dengan pertumbuhan pajak Januari-Agustus 2018 yang dapat melesat hingga 16,52 persen.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengakui, penerimaan perpajakan dalam delapan bulan terakhir mengalami pertumbuhan yang landai. Penyebabnya, pertumbuhan ekonomi global yang melambat sehingga berdampak pada kinerja korporasi dalam negeri. Dampak berikutnya, besaran setoran perpajakan mereka ke kas negara pun berkurang.

Sri mengatakan, tekanan perpajakan dalam periode Januari sampai Agustus ini terjadi pada seluruh jenis pajak. Paling jelas terlihat adalah Pajak Penghasilan (PPh) badan yang hanya tumbuh 0,6 persen atau sebesar Rp 155,62 triliun.

"Nilai ini berbeda jauh dibandingkan tahun lalu yang mencapai 23,3 persen," ujarnya dalam konferensi pers APBN Kinerja dan Fakta (KiTa) di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Selasa (24/9).

Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement