Kamis 03 Oct 2019 14:17 WIB

Perluas Pasar KPR Syariah, BRI Syariah Gandeng Alam Sutera

BRI Syariah menyediakan fasilitas pembiayaan yang dibutuhkan oleh nasabah.

Red: Gita Amanda
Perjanjian kerja sama ditandatangani di, Jakarta, pada Rabu (2/10), oleh Direktur Bisnis Ritel BRI Syariah Fidri Arnaldy dan Lilia Sukotjo yang merupakan Marketing Director PT Delta Mega Persada.
Foto: BRI Syariah
Perjanjian kerja sama ditandatangani di, Jakarta, pada Rabu (2/10), oleh Direktur Bisnis Ritel BRI Syariah Fidri Arnaldy dan Lilia Sukotjo yang merupakan Marketing Director PT Delta Mega Persada.

EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Bank BRI Syariah Tbk atau BRI Syariah terus melakukan ekspansi kerja sama dengan pengembang hunian untuk meningkatkan pembiayaan di segmen konsumernya melalui penandatanganan kerja sama dengan PT Delta Mega Persada (Alam Sutera Group). Perjanjian kerja sama ditandatangani di, Jakarta, pada Rabu (2/10), oleh Direktur Bisnis Ritel BRI Syariah Fidri Arnaldy dan Lilia Sukotjo yang merupakan Marketing Director PT Delta Mega Persada.

Melalui perjanjian kerja sama ini BRI Syariah menyediakan pembiayaan bagi calon nasabah yang tertarik memiliki hunian di Alam Sutera. BRI Syariah menyediakan fasilitas pembiayaan yang dibutuhkan oleh nasabah untuk pembelian tanah dan bangunan yang terdiri dari berbagai ukuran luas dan tipe, dalam keadaan siap huni atau siap bangun. “Kesempatan bekerja sama dengan Alam Sutera Group, yang dikenal sebagai developer andal menjadi kesempatan bagi kami untuk memperluas pasar penyaluran KPR syariah,” jelas Direktur Bisnis Ritel BRIsyariah Fidri Arnaldy.

Baca Juga

BRI Syariah, menurut Fidri, akan menyediakan fasilitas pembiayaan KPR hingga Rp 25 miliar. Tenor maksimal untuk tanah adalah lima tahun, sementara untuk rumah 20 tahun. Margin pembiayaan KPR BRI Syariah saat ini berkisar antara 12,75 persen hingga 13,75 persen.

"Ada Faedah di balik nilai margin itu. Margin ini tetap sampai pembiayaan lunas karena margin bank syariah tidak terpengaruh fluktuasi suku bunga. Dengan demikian angsuran yang dibayar nasabah pun tetap. Kepastian ini adalah Faedah yang bisa didapat nasabah ketika memilih bank syariah,” tutur Fidri dalam siaran persnya.

Untuk KPR BRI Syariah menggunakan akad murabahah. Dalam akad murabahah, bank membeli barang yang diperlukan nasabah. Kemudian barang tersebut dijual kepada nasabah sebesar harga perolehan, ditambah dengan margin keuntungan yang disepakati antara bank dan nasabah. "Jadi harganya transparan,” katanya.

BRI Syariah menyatakan yakin tren pembiayaan KPR tetap tumbuh positif. Sebagai informasi, pembiayaan perumahan di BRI Syariah saat ini merupakan pembiayaan yang masih terus mendominasi pembiayaan BRI Syariah di segmen konsumer hingga mencapai 78 persen dengan tingkat pertumbuhan secara YoY sebesar 18 persen.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement