Warta Ekonomi.co.id, Surakarta
Pengguna Android harus waspada saat mengunduh aplikasi secara acak dari toko aplikasi Google Play, sebab sejumlah oknum aplikasi melanggar kebijakan dari Google setelah divalidasi. Bahkan, baru-baru ini, aplikasi bernama Camscanner dihapus dari Play Store karena disusupi oleh serangan adware.
Namun, pengembangnya segera memperbaiki hal tersebut sehingga aplikasi bisa kembali diluncurkan. Setelah kasus itu, ditemukan empat aplikasi berbahaya yang jika dijumlah, sudah diunduh 500 juta kali.
“Keempatnya merupakan aplikasi VPN, terdiri dari HotSpotVPN, Fre VPN Master, Secure VPN, dan CM Security Applock AntiVirus,” begitu bunyi laporan Times of India, dilansir Rabu (2/10/2019).
Baca Juga: Dear Pengguna Android, 11 Aplikasi Ini Bisa Peras Saldo ATM-mu, Jangan Install!!
Jika Anda sudah telanjur memasang satu dari empat aplikasi itu, segera hapus agar perangkat Anda terbebas dari aplikasi berbahaya. Keempatnya dinyatakan melanggar kebijakan Google karena memuat begitu banyak iklan penipuan di ponsel.
Laporan yang sama menyebutkan, “Kemmpat aplikasi VPN Android itu dibuat oleh pengembang yang berbasis di China.”
Tak hanya itu, belum lama ini, peneliti keamanan siber di perusahaan CSIS telah menemukan malware yang setidaknya memengaruhi 24 aplikasi Android yang cukup populer, dengan total pengguna lebih dari 472 juta.
Ke-24 aplikasi itu dinyatakan positif mengandung serangan jenis Trojan terbaru yang bernama Joker. “Trojan ini secara diam-diam berinteraksi dengan situs iklan, mencuri pesan singkat korban, datar kontak, hingga informasi perangkat,” kata peneliti CSIS.