Warta Ekonomi.co.id, Jakarta
Minuman asal Amerika Serikat (AS) Pepsi resmi akan meninggalkan Indonesia per 10 Oktober 2019 mendatang. Seluruh pecinta minuman berkarbonasi di Tanah Air patut bersedih hati, sebab minuman kecintaan banyak masyarakat itu memberhentikan pemasarannya.
Juru bicara (Jubir) PepsiCo mengatakan, Pepsi mengakhiri kiprahnya di pasar domestik karena masa kontral PepsiCo Inc dan PT Anugerah Indofood Barokah Makmur (AIBM) sudah berakhir. Keduanya sepakat tidak memperpanjang kerja sama tersebut.
Baca Juga: Bosan Jadi Pegawai, Pengusaha Minuman Raup Untung Puluhan Juta
"Efektif mulai 10 Oktober 2019, AIBM tidak akan memproduksi, menjual, atau mendistribusikan produk PepsiCo," ujar Jubir PepsiCo.
Meski begitu, PepsiCo berharap dapat kembali berusaha di pasar tanah air melalui sejumlah produk unggul lainnya dari perusahaan. "PepsiCo berharap bisa kembali ke pasar Indonesia dengan merek-merek ternama kami seperti Pepsi, Miranda, 7up dan Mtn Dew di masa yang akan datang," kata Juru bicara (Jubir) PepsiCo
Pepsi sendiri resmi menjadi merek dagang pada tahun 1903. Pepsi lahir dari tangan seorang ahli farmasi, Caleb Bradham.