EKBIS.CO, JAKARTA -- Biosolar sesuai Perpres 191 tahun 2014, termasuk ke dalam jenis BBM tertentu yang disubsidi oleh negara. Jumlahnya pun dibatasi oleh kuota yang diatur melalui APBN.
Untuk itu, PT Pertamina (Persero) akan mengatur penyaluran Biosolar agar sesuai dengan kuota yang ditetapkan. Salah satu cara mengatur penyaluran Biosolar yakni melalui penerapan kartu kendali.
"Hingga September 2019, penyaluran Biosolar di Kepri sebanyak lebih dari 117 juta liter. Realisasi ini lebih besar 16 persen dibanding kuota yang ditetapkan BPH Migas," jelas Awan Raharjo, Marketing Branch Manager Pertamina Marketing Operation Region (MOR) I Kepri, Selasa (8/10).
Untuk itu, lanjut Awan, pihaknya bersinergi dengan Pemko Tanjung Pinang dalam upaya pengaturan Biosolar. Yaitu dalam bentuk kartu kendali khusus pembelian biosolar bagi bus pariwisata, yang berlaku hanya di SPBU 14.291.717 Tanjung Pinang. Dengan kartu kendali ini, setiap bus pariwisata diatur pembelian Biosolarnya sebesar 60 liter per hari.
Penerapan kartu kendali pada bus pariwisata ini adalah tahap pertama. Selanjutnya akan diterapkan bagi konsumen yang berhak menggunakan Biosolar bersubsidi. Dan tahap akhir menggunakan sistem pembayaran non tunai seperti yang sudah diterapkan di Batam.
Ke depan, persyaratan mendapat kartu kendali non tunai atau fuel card adalah melampirkan bukti setor pajak kendaraan. Dengan begitu, kedisiplinan pembayaran pajak kendaraan dapat ditingkatkan. Ini akan berdampak pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
"Bagi konsumen non fuel card, kami sediakan BBM diesel berkualitas, Dex dan Dexlite. Dengan cetane number (CN) yang lebih tinggi dari Biosolar, alhasil pembakaran lebih baik. Konsumsi BBM pun lebih hemat dan lebih ramah lingkungan," ujar Awan.
Konsumsi Dex dan Dexlite, selain bermanfaat bagi konsumen, juga mendukung pembangunan daerah melalui pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB). Terbukti setoran PBBKB Pertamina di Kepri pada semesterI 2019 sebanyak 155 miliar, meningkat lima persen dibanding periode serupa tahun lalu.
Awan memastikan kuota Biosolar cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat hingga Desember 2019. Oleh karena itu, masyarakat Kepri khususnya di Tanjung Pinang tidak perlu khawatir untuk ketersediaan Biosolar.