Selasa 08 Oct 2019 19:00 WIB

Tawarkan Sukuk Wakaf Ritel, Mualamat Sediakan Layanan Online

BWI menunjuk empat bank syariah untuk menjual produk sukuk wakaf ritel

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Bank Muamalat
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Bank Muamalat

EKBIS.CO, JAKARTA -- Waqf Linked Sukuk (WLS) sudah dapat diakses masyarakat melalui perbankan syariah terpilih. Terdapat empat bank syariah yang dipilih oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI) antara lain Mandiri Syariah, CIMB Niaga, BNI Syariah dan Bank Muamalat.

Direktur Utama Bank Muamalat Ahmad Kusna Permana mengatakan Bank Muamalat selaku bank operasional dan Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKSPWU) berupaya aktif menyukseskan WLS ritel.

Baca Juga

Pertama penyediaan layanan wakaf online yang memudahkan para wakif untuk dapat berwakaf melalui program WLS dimanapun dan kapanpun, yang dapat diakses melalui website Bank Muamalat.

"Bank Muamalat menyediakan akta ikrar dan sertifikat wakaf secara online dan dikirimkan ke email para wakif untuk nominal wakaf minimal Rp 1 juta," ujarnya ketika dihubungi Republika di Jakarta, Selasa (8/10).

Kedua Bank Mualamat akan berkolaborasi dan bersinergi dengan institusi baik swasta dan pemerintah untuk membidik para karyawan dan management untuk berpartisipasi dalam program wls.

"Terakhir sebagai bentuk nyata kontribusi Bank Muamalat Indonesia (BMI) dalam perkembangan wakaf uang di Indonesia, BMI memiliki Gerakan Wakaf Insan Muamalat dimana gerakan ini diikuti oleh semua stakesholders BMI baik dari level komisaris, management dan seluruh karyawan," ucapnya.

Nantinya menurut Permana hasil pengumpulan wakaf uang melalui Gerakan Insan Wakaf Muamalat ini akan ditempatkan ke dalam program WLS-001. "Kami berharap, gerakan Wakaf Insan Muamalat ini dapat menginspirasi dan melahirkan gerakan-gerakan serupa di institusi lainnya," ucapnya.

Sementara Sekretaris Perusahaan Bank Muamalat Hayunaji menambahkan saat ini tantangan terbesar wakaf uang adalah minimnya literasi terkait wakaf dan wakaf uang.

"Dan sebagai bank syariah pertama di Indonesia, bekerja sama dengan Kemenag, BWI dan para nazhir, BMI juga berperan aktif untuk memberikan sosialisasi dan literasi terkait wakaf dan wakaf uang kepada para stakesholders wakaf," ucapnya.

Ke depan adanya kolaborasi antar stakesholders wakaf dan semangat istiqomah, diharapkan dapat berkontribusi dan berperan aktif dalam memajukan wakaf uang di Indonesia. "Semua dilakukan untuk kepentingan ummat yang besar serta memberikan manfaat yang terus mengalir," ucapnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement