Jumat 11 Oct 2019 05:58 WIB

10 Fintech Equity Crowdfunding Ajukan Izin ke OJK

Proses perizinan 10 perusahaan itu sudah masuk dalam beberapa tahapan.

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Friska Yolanda
Ilustrasi Fintech ( Financial Technology)
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Fintech ( Financial Technology)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut ada 10 perusahaan financial technology (fintech) yang mengajukan izin sebagai penyelenggara layanan urunan dana melalui penawaran saham berbasis teknologi informasi atau equity crowdfunding. OJK pun memastikan akan memproses izin tersebut dengan cepat.

"Tidak ada target, yang masuk akan kami proses dengan cepat," ujar Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal OJK, Fakhri Hilmi, Kamis (10/10).

Fakhri mengatakan hal itu dilakukan dalam rangka mendorong perusahaan-perusahaan yang ingin menjadi penyelenggara equity crowdfunding segera bisa beroperasi. Equity crowdfunding bisa menjadi solusi bagi perusahaan kecil yang sulit mendapatkan akses permodalan. 

Menurut Fakhri, proses perizinan 10 perusahaan itu sudah masuk dalam beberapa tahapan. Ada yang masih tahap awal, ada pula yang izinnya sudah akan keluar. Namun, Fakhri enggan menjelaskan secara rinci perusahaan apa saja mengajukan izin tersebut. 

Fakhri menjelaskan, saat ini baru ada satu perusahaan yang mendapatkan izin sebagai penyelenggara equity crowdfunding yaitu PT Santara Daya Inspiratama. Santara diberi izin pada 6 September lalu untuk pengumpulan dana dalam rangka pembiayaan UKM.

Peresmian ini disampaikan langsung berdasarkan surat keputusan anggota dewan komisioner OJK Nomor KEP-59/D.04/2019 tentang Pemberian Izin usaha penyelenggaraan melalui penawaran saham berbasis teknologi informasi (equity crowdfunding) PT Santara Daya Inspiratama. Setelah mendapatkan lisensi dari OJK pada bulan lalu, Santara berencana melakukan penawaran saham beberapa penerbit yang telah lolos verifikasi. 

"Hari ini kami melakukan penawaran saham untuk calon penerbit an PT Megah Lautan Utama - Perdagangan Ikan Laut di Benoa Bali," ujar Co-founder dan Vice President Santara, Afrig Wasiso.

Sebagai informasi, per hari ini, fintech asal Sleman, Yogyakarta ini sudah menyalurkan pembiayaan mencapai Rp 9 miliar. Santara memberikan pendanaan di beberapa sektor mulai dari peternakan, pertanian hingga kuliner. Setidaknya, sudah ada 1.172 pemodal yang tergabung di platform Santara. 

Sedangkan total bisnis yang sudah didanai mencapai 15 dari 12 penerbit. Beberapa usaha yang sudah didanai oleh Santara di antaranya bisnis Cakekinian di Yogyakarta dengan nilai investasi mencapai Rp 880.000.000. Selain itu, ada pula Fello BnB senilai Rp 1,3 miliar.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement