EKBIS.CO, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) berupaya memperkuat sistem penggunaan Quick Response (QR) code standar Indonesia atau QR Code Indonesia Standard (QRIS) di dalam negeri dan luar negeri. Nantinya transaksi QRIS di negara lain akan menggunakan standar global bernama EMV dalam pembuatan kode.
Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Onny Widjanarko mengatakan QR code berbasis EMV sudah digunakan di negara lain seperti Malaysia dan Thailand.
“Harapannya QRIS acceptable untuk semua transaksi di berbagai negara. Jadi kalau ada pemain global (jasa keuangan) masuk tinggal adjust mestinya tidak banyak,” ujarnya saat acara FinExpo & Sundownrun 2019 di Restoran Madame Delima, Jakarta, Selasa (15/10).
Menurutnya saat ini sudah ada dua perusahaan aplikasi pembayaran asal China yang ingin masuk ke Indonesia yakni Alipay (Ant Financial) dan We Chat Pay (Tencent). Namun, kedua aplikasi ini masih terkendala syarat penyesuaian kode QRIS.
“Saat ini perizinan usaha Alipay dan WeChat Pay progresnya masih berlangsung dan masih jalan terus,” ucapnya.
Selain wajib mengintegrasikan sistem pembayarannya dengan QRIS, Alipay dan WeChat Pay juga harus menjalin kerja sama dengan perbankan di Indonesia. Aturan ini tercantum pada Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/6/PBI/2018 tentang Uang Elektronik.
Adapun salah satu isi beleid tersebut yakni keharusan penerbit uang elektronik asing bekerja sama dengan bank kelompok Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) 4.