Rabu 16 Oct 2019 13:47 WIB

Neraca Perdagangan Provinsi Lampung Surplus

Nilai total Ekspor Lampung meningkat 8,39 persen, impor turun 31 persen.

Rep: Mursalin yasland/ Red: Friska Yolanda
Aktivitas ekspor impor
Foto: Republika/Prayogi
Aktivitas ekspor impor

EKBIS.CO, BANDAR LAMPUNG -- Nilai total ekspor Provinsi Lampung pada September 2019 mengalami peningkatan sebesar 8,39 persen dibandingkan Agustus 2019. Sedangkan nilai impor provinsi tersebut mengalami penurunan pada September 2019 sebesar 31,06 persen dbandingkan bulan sebelumnya.

“Nilai ekspor Provinsi Lampung September 2019 lebih tinggi dari impor September 2019 berarti neraca perdagangan luar negeri Provinsi Lampung September 2019 mengalami surplus sebesar 108,67 juta dolar Amerika Serikat (AS),” kata Kepala BPS Lampung Yeane Irmaningrum didampingi Kepala Bidang Statistik Distribusi Riduan di Kantor BPS Lampung, Selasa (15/10).

Ia mengatakan, nilai total ekspor Lampung pada September 2019 mencapai 273,12 juta dolar AS, mengalami peningkatan sebesar 21,15 juta dolar AS atau naik 8,39 persen dibandingkan ekspor Agustus 2019 yang tercatat 251,97 juta dolar AS. Nilai ekspor September 2019 dibandingkan dengan September 2018 tercatat 329,45 juta dolar AS mengalami penurunan 56,33 juta dolar AS atau turun 17,10 persen.

Dalam Berita Resmi Statistik BPS Lampung menyebutkan, lima golongan barang utama ekspor Provinsi Lampung September 2019 yakni lemak dan minyak hewan/nabati, kopi, the, dan rempah-rempah, batu bara, olahan buahan/sayur, dan ampas/sisa industri makanan.

Sedangkan peningkatan ekspor September 2019 terhadap Agustus 2019 terjadi pada tiga golongan barang utama yakni minyak hewan/nabati naik 10,55 persen, kopi, the dan rempah-rempah naik 34,78 persen, dan ampas/sisa industri makanan naik 70,92 persen. Golongan barang utama yang mengalami penurunan batubara dan olahan buahan/sayuran, masing-masing sebesar 23,80 persen dan 4,30 persen.

Negara utama tujuan ekspor Provinsi Lampung pada September 2019 yaitu ke Cina yang mencapai 37,05 juta dolar AS, AS sebesar 32,12 juta dolar AS, Pakistan 27,63 juta dolar AS, Korea Selatan 15,27 juta dolar AS, dan Jepang 15,25 juta dolar AS. Peranan kelimanya mencapai 46,61 persen.

BPS juga merilis nilai impor pada Septermber 2019 mencapai 164,45 juta dolar Amerika Serikat (AS), mengalami penurunan sebesar 104,18 juta dolar AS atau turun 38,78 persen dibandingkan Agsutus 2019 yang tercatat 268,63 juta dolar AS.

Nilai impor September 2019 tersebut lebih rendah 74,10 juta dolar AS atau turun 31,06 persen jika dibandingkan September 2018 yang tercatat 238,55 juta dolar AS.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement