Rabu 16 Oct 2019 12:20 WIB

Upaya Pemerintah Tekan Kredit Macet pada KUR

Realisasi penyaluran KUR dari Agustus 2015 sampai 2019 mencapai Rp 435,4 triliun

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Nidia Zuraya
 Petugas sedang berbincang dengan debitur di kantor penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) salah satu bank milik pemerintah. ilustrasi
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Petugas sedang berbincang dengan debitur di kantor penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) salah satu bank milik pemerintah. ilustrasi

EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, ada beberapa upaya yang dilakukan pemerintah untuk menekan tingkat Non Performing Loan (NPL) atau kredit macet dalam menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Di antaranya, memaksimalkan kluster, perbaikan standar dan mengoptimalkan offtaker. 

Darmin menyebutkan, salah satu tantangan terbesar dalam penyaluran KUR adalah pengawasan implementasi. Oleh karena itu, pemerintah akan terus fokus memberikan KUR kepada kelompok, kluster ataupun komunitas. "Supaya apa? Supaya mereka mengontrol kinerja satu sama lain," ujarnya dalam acara Pemberdayaan Perempuan Indonesia Melalui Zilingo Sheworkz untuk Mendukung Keuangan Inklusif di Gedung SMESCO, Jakarta, Rabu (16/10). 

Baca Juga

Upaya kedua, memperbaiki standar produk sektor-sektor yang mendapatkan fasilitas KUR. Darmin menjelaskan, sehingga yang dibutuhkan adalah pelatihan, meskipun hanya dilakukan dalam jangka pendek. Selain meningkatkan standar, fasilitas pelatihan juga bertujuan menyamakan standar agar persaingan para usaha mikro dan kecil ini tetap terjaga. 

Kemudian, lebih penting lagi adalah keberadaan offtaker atau pihak yang menyerap produk dari usaha mikro dan kecil peserta KUR. Darmin berharap semakin banyak pihak yang bersedia menjadi offtaker. Khususnya e-commerce yang memberikan kontribusi besar dalam pemasaran dan penjualan produk saat ini. 

Darmin menekankan, keberadaan offtaker tidak sekadar menampung produk usaha mikro dan kecil. Lebih dari itu, mereka juga dapat memberikan edukasi mengenai standarisasi sampai dengan promosi. "Kalau itu dilakukan, ekosistemnya akan terbentuk," tuturnya. 

Kehadiran e-commerce juga diharapkan Darmin dapat membantu pemerintah dalam memperluas jangkauan KUR. Khususnya KUR sektor produktif di bidang jasa yang terkait busana, perawatan badan maupun kecantikan. 

Kemenko Perekonomian mencatat, tingkat NPL penyaluran KUR sampai saat ini adalah 1,3 persen. Darmin menuturkan, tantangan terbesarnya adalah pada KUR untuk Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Sebab, pemerintah cenderung sulit mengawasi mereka ketika sudah berangkat ke luar negeri.

Darmin menjelaskan, apabila mengecualikan KUR TKI, tingkat NPL penyaluran KUR dapat mencapai 0,8 persen. Angka ini lebih baik dibandingkan seluruh kredit perbankan yang ada di Indonesia. "Dan, ini pertama kalinya kita dapat menyalurkan KUR yang dulu selalu kredit macet," katanya. 

Total realisasi penyaluran KUR dari Agustus 2015 sampai dengan 31 Agustus 2019 sebesar Rp 435,4 triliun kepada 17,5 juta debitur dengan NPL tetap terjaga sebesar 1,31 persen.

Pada tahun 2019, telah ditetapkan target plafon KUR sebesar Rp 140 Triliun. Realisasi penyaluran KUR pada periode 1 Januari sampai dengan 31 Agustus 2019 adalah Rp 102 triliun dan diberikan kepada 3,6 juta debitur.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement