Selasa 22 Oct 2019 13:32 WIB

Ratusan Pedagang Pasar Sudah Punya Kode QR

Digitalisasi pasar jadi upaya Linkaja memperkenalkan inovasi pembayaran nontunai.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Friska Yolanda
Linkaja.
Foto: Linkaja
Linkaja.

EKBIS.CO, JAKARTA -- LinkAja gencar mengganti semua standar QR Code pada seluruh toko rekanannya agar sesuai dengan QR Code Indonesia Standard (QRIS). Kebijakan penyetaraan standar penggunaan sistem pembayaran dengan QR ini akan mulai diimplementasikan secara nasional pada tanggal 1 Januari 2020.

Direktur Utama Linkaja, Danu Wicaksana menyampaikan demi mendukung kelancaran adopsi QRIS, Linkaja telah menerapkan QRIS pada ekosistem pembayaran Pasar Mayestik yang berlokasi di Jakarta Selatan. Terdapat ratusan toko yang telah menggunakan QRIS hingga saat ini di sana.

Kemudahan transaksi elektronik ini memungkinkan para penjual yang menyediakan layanan pembayaran dengan QR Code untuk memiliki satu QR Code saja. Kode bisa digunakan untuk lebih dari satu operator pembayaran.

Danu mengatakan digitalisasi pasar merupakan upaya Linkaja dalam memperkenalkan inovasi pembayaran nontunai pada seluruh ekosistem toko. Kehadiran QRIS di Pasar Mayestik memberikan keuntungan kompetitif kepada para pedagang karena dapat memberikan kemudahan transaksi yang dirasakan langsung oleh pihak penjual dan pembeli.

"Saat ini kami telah mengimplementasikan QRIS di sekitar 100,000 merchant kami di seluruh Indonesia, harapannya, pada akhir tahun ini seluruh toko Linkaja di seluruh Indonesia telah mengadopsi metode ini," kata Danu dalam siaran pers, Selasa (22/10).

Percepatan implementasi ini dilakukan oleh LinkAja mengingat  masih banyaknya tantangan  bagi masyarakat dalam melakukan transaksi nontunai. Dahulu, setiap operator pembayaran harus menyediakan QR Code nya masing-masing agar konsumen dapat memindai sesuai dengan operator yang dimiliki.

Hadirnya QRIS  memberi kemudahan berarti bagi para penjual maupun pembeli ketika bertransaksi secara digital. Maka untuk itu, Linkaja berkomitmen dalam melakukan akselerasi penerapan QRIS pada mitra pedagang yang bekerja sama, dalam rangka meningkatkan realisasi program pemerintah dalam digitalisasi keuangan.

QRIS resmi diluncurkan pada tanggal 17 Agustus 2019 lalu oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI). Saat ini persiapannya sedang memasuki tahap sosialisasi dan adaptasi di seluruh Indonesia.

Sesuai dengan arahan Bank Indonesia dan Kesepakatan ASPI, pada tahap awal implementasi QRIS difokuskan pada penerapan QR Code Payment model Merchant Presented Mode (MPM). Artinya penjual (merchant) yang akan menampilkan QR Code pembayaran untuk dipindai oleh pembeli (customer) ketika melakukan transaksi pembayaran. 

Linkaja juga saat ini berpartisipasi aktif dalam kelompok kerja yang mengujicobakan model Customer Presented Mode (MPM) bersama pemain uang elektronik lain dan ASPI di bawah pengawasan Bank Indonesia. Ini untuk memastikan keamanan dan kelancaran implementasi model ini ke depannya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement