Sabtu 26 Oct 2019 11:23 WIB

Ibu Kota Baru Butuh Percepatan Pembangunan Jaringan Listrik

Kementerian ESDM perkirakan ibu kota baru juga butuh pembangkit baru di Kaltim

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Foto aerial kawasan ibu kota negara baru di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Foto: Akbar Nugroho Gumay/Antara
Foto aerial kawasan ibu kota negara baru di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperkirakan kebutuhan listrik ibu kota baru di Penajam Paser Utara-Kutai Kartanegara akan mencapai 1.196 MW. Artinya, dibutuhkan tambahan kapasitas pembangkit sekitar 1.555 MW untuk menyuplai listrik wilayah tersebut.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana menambahkan, berdasarkan RUPTL PLN 2019-2028, tambahan pembangkit sampai dengan tahun 2024 di Provinsi Kalimantan Timur hanya sebesar 691 MW, maka masih diperlukan tambahan pembangkit baru sekitar 864 MW di wilayah tersebut.

Baca Juga

"Perlu percepatan pengembangan infrastruktur Ketenagalistrikan (pembangkit, transmisi dan distribusi tenaga listrik) untuk mendukung keandalan sistem kelistrikan ibukota baru, sehingga RUPTL PLN 2019-2028 perlu penyesuaian," tandas Rida.

Sebagaimana diketahui, pada tanggal 26 Agustus 2019 lalu, Presiden Joko Widodo telah mengumumkan hasil kajian Pemerintah mengenai lokasi ibu kota baru Republik Indonesia yang baru. Hasil kajian tersebut menyimpulkan bahwa lokasi ibu kota baru yang paling ideal adalah di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara, provinsi Kalimantan Timur.

Saat ini kebutuhan tenaga listrik di Provinsi Kalimantan Timur dipasok oleh Sistem Interkoneksi Kalimantan yang merupakan interkoneksi antara subsistem Barito di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah dan subsistem Mahakam di Kalimantan Timur. Kondisi kelistrikan di Sistem Interkoneksi Kalimantan adalah daya mampu netto 1.569,1 MW dengan beban puncak mencapai 1.094,9 MW sehingga tersisa cadangan sebesar 474,2 MW (30 persen).

Rasio elektrifikasi (RE) di Provinsi Kalimantan Timur status Juli 2019 adalah 99,99 persen. Adapun rasio elektrifikasi di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara adalah 99,99 persen.

Beban listrik di Kabupaten Penajaman Paser Utara baru mencapai 15,89 MVA yang dipasok dari 1 GI, yaitu GI Petung dengan kapasitas GI sebesar 90 MVA. Beban listrik di Kabupaten Kutai Kartanegara baru mencapai 117,54 MVA yang dipasok dari 3 GI, yaitu GI Karang Joang, GI Manggarsari, dan GI Senipah dengan total kapasitas GI sebesar 290 MVA.

Spesifikasi pengembangan kelistrikan ibukota baru yang ideal menurut Rida adalah, Zero down time (perlu minimal 3 layers sumber pasokan tenaga listrik), Circular configuration grid & smart grid (termasuk dilengkapi Energy Storage System - ESS), Jaringan tegangan tinggi, menengah, dan rendah (TT, TM, & TR) menggunakan under ground cable, Pembangkit EBT untuk menggantikan dominasi PLTU dan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement