Warta Ekonomi.co.id, Jakarta -- Merk dagang PT Espay Debit Indonesia Koe, DANA menghadirkan fitur baru berupa Card Binding, yakni penggunaan kartu debit atau kredit sebagai sumber saldo DANA pengguna. Fitur ini memudahkan pengguna karena mereka tak perlu lagi repot melakukan top up atau penambahan saldo.
"Bagi pengguna, cara ini jauh lebih terjamin keamanannya karena informasi sensitif dan rahasia dari kartu debit dan kartu kredit, seperti nomor kartu dan CVV, terproteksi dari kemungkinan penyalahgunaan oleh pihak lain. Sementara bagi pelaku usaha, fitur ini memungkinkan mereka tetap bisa melayani transaksi pembeli tidak tergantung pada nominal saldo di dompet digital DANA pembeli," ujar CEO DANA, Vincent Iswara, dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi Warta Ekonomi, Sabtu (26/10/2019).
Baca Juga: DANA dan JNE Bersinergi Dukung Akselerasi Ekonomi Digital Indonesia
Untuk menjamin keamanan pengguna, termasuk pelaku UMKM dan industri kreatif, DANA sudah bermitra dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) untuk verifikasi data pengguna dan validasi layanan.
DANA juga memiliki sertifikat PCIDSS (Payment Card Industry Data Security Standard) yang merupakan standar keamanan tinggi setingkat keamanan perbankan. Selain itu, dompet digital DANA dilengkapi dengan teknologi pemindaian yang telah mendukung QR Indonesia Standard (QRIS) yang ditetapkan oleh Bank Indonesia sebagai lembaga yang mengawasi sistem pembayaran di Indonesia.
"Bagi DANA, kepercayaan pelaku ekonomi kreatif sangat penting karena sektor ini akan menjadi salah satu sektor andalan dan sumber devisa baru bagi perekonomian Indonesia di masa mendatang. Kami berharap kecanggihan dan keamanan fitur-fitur yang ada di dompet digital DANA dapat dimanfaatkan oleh semua pengguna kami," pungkas Vincent.