Warta Ekonomi.co.id, Jakarta -- Pemerintah masih berusaha untuk melakukan proses migrasi saluran televisi dari sebelumnya bersifat analog untuk berpindah ke saluran digital.
Menkominfo Johnny Gerard Plate mengakui bahwa Indonesia tertinggal dalam penerapan saluran digital untuk televisi.
"Sampai negara-negara lain, Eropa, Amerika, rekan-rekan di Asia Tenggara saja sudah melakukan itu," ujar Johnny di Gedung Kemenkominfo, Senin (28/10/2019).
Tambahnya, akselerasi perlu dilakukan untuk proses migrasi ini. "Maka kita sekarang harus mengambil inisiatif untuk mengambil percepatan ini," ucapnya.
Baca Juga: Solusi IoT dari Akari, Sulap TV Biasa Jadi TV Pintar
Ia menjelaskan bahwa komitmen untuk melakukan migrasi sudah ada, namun belum ada payung hukum yang jelas menjadi kendala dalam migrasi ini.
"Selama ini belum bisa dilakukan karena memang payung hukumnya belum ada. Legislasinya belum ada. Rencana ini saya dengar sudah sangat lama, semangat digital sudah berlangsung lama, tetapi belum bisa kita luncurkan," jelasnya.
Untuk mempercepat proses migrasi ini, ia mengatakan bahwa rencana ini akan masuk menjadi usulan prioritas dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
Ia menyebut bahwa target migrasi ini akan dipercepat, dengan catatan ini akan selesai sebelum 2024. "Tentunya harus ada target, kita punya target 2024, kalau misal dipercepat akan kita percepat," imbuhnya.
Meski bermasalah karena tidak ada payung hukum yang jelas, Johnny mengaku hal tersebut tidak menjadi hambatan.
"Saya tidak melihat hambatannya karena tinggal beberapa item saja yang harus diselesaikan. Namun demikian, bisa dikejar," pungkasnya.