EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyambangi dua pusat aktivitas perikanan di Jakarta Utara, Senin (28/10). Kedua lokasi tersebut adalah Pelabuhan Perikanan (PP) Muara Angke dan Pelabuhan Perikanan Samudra (PPS) Nizam Zachman, Muara Baru.
Edhy didampingi Direktur Jenderal Perikanan Tangkap M Zulficar Mochtar dan Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) Agus Suherman. Kedatangan Menteri Edhy di kedua lokasi tersebut bukan hanya untuk meninjau aktivitas perikanan, melainkan juga melakukan dialog dengan nelayan dan stakeholder kelautan dan perikanan lainnya. Dialog tersebut bertujuan untuk mengenali kondisi, menjaring aspirasi, keluhan, dan masukan dari masyarakat nelayan dan para pelaku usaha.
"Kalau kita mau mengorbankan waktu untuk mendengar, menyelami perasaan-perasaan mereka, menyelami masalah-masalah mereka, saya yakin masalah-masalah yang ada bisa kita atasi," ujar Edhy.
Edhy mengaku sangat bersemangat untuk membela stakeholder kelautan dan perikanan, utamanya nelayan-nelayan kecil. "Saya ingin menjadi bagian dari keluarga besar bapak-bapak, ibu-ibu, mengawasi lautan, menjaga lautan, memanfaatkan lautan sehingga hidup kita menjadi lebih baik," ucap Edhy.
Untuk itu, ia meminta agar masyarakat tak segan berkomunikasi dengannya. Ia menginginkan agar masyarakat khususnya stakeholder perikanan tak ragu bertukar pikiran melalui komunikasi dua arah yang lebih baik.
"Saya ingin semua masalah yang nelayan hadapi, baik itu tentang izin kapalnya, izin alat tangkapnya, masalah biayanya, dan masalah-masalah lainnya terselesaikan," lanjut Edhy.
Edhy menyebut, berbagai kebijakan sebelumnya sudah sangat baik dan tentu akan dilanjutkan. Namun, ia mengakui, masih ada beberapa persoalan yang harus diperbaiki bersama-sama. Misalnya, aduan yang diterimanya dari nelayan dalam kunjungan kali ini mengenai reklamasi Pulau G yang dianggap telah mengganggu alur lalu lintas kapal nelayan atau Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI).
Sementara itu, kebijakan pemberantasan illegal, unreported, and unregulated (IUU) fishing yang telah diterapkan KKP dinilai sudah sangat baik. Namun menurutnya, KKP memiliki pekerjaan rumah (PR) bagaimana memastikan wilayah perairan Indonesia akan selalu bebas dari kapal asing dengan memperkuat pengawasan internal.
"PSDKP kita punya 38 kapal. Tapi apakah 38 kapal kita itu punya kekuatan untuk mengejar? Jangan-jangan kekuatan kapal kita hanya 20 knot, ternyata musuh lebih dari itu. Ini juga tidak bisa dilakukan sendiri. Harus sinergi dengan semua pihak terkait," kata Edhy menambahkan.