EKBIS.CO, PANGKALPINANG -- PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) menilai perdagangan komoditas fisik timah di PT Bursa Berjangka Jakarta (JFX) dapat menjadi peluang bagi pelaku bisnis perdagangan timah batangan di Indonesia dan internasional.
"Saat ini Indonesia masih menyumbang kurang lebih sekitar 23 persen pasar timah dunia. Sehingga dengan adanya perdagangan timah di JFX diharapkan dapat memberikan pilihan pelaku usaha untuk bertransaksi,"kata Dirut PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI) Fajar Wibhiyadi saat press gathering JFX dan KBI di Pangkalpinang, Bangka Belitung, Jumat (1/11).
Dikatakan, untuk saat ini harga acuan timah dunia adalah London Metal Exchange (LME). Namun dengan kekayaan alam Indonesia memproduksi timah terbesar kedua di dunia, JFX dan PT KBI mempunyai harapan besar dan akan berusaha menjadikan Indonesia sebagai acuan harga timah dunia.
Transaksi fisik timah yang diperdagangkan di JFX, katanya, terdapat cetakan merek pada timah murni batangan sesuai dengan produsen masing-masing. "Dengan demikian pembeli mendapatkan jaminan dan kejelasan terhadap produk yang dibeli," katanya.
Tidak hanya itu, dengan mencantumkan merek pada setiap produk juga dapat menciptakan persaingan sehat antara produsen. Mengingat dengan adanya merek maka akan menjadi pendorong para produsen untuk meningkatkan kualitas dari masing-masing produknya.
Dirut PT JFX Stephanus Paulus Lumintang mengatakan menilai perdagangan fisik timah memiliki prospek yang besar, apalagi didukung dengan potensi Indonesia yang memiliki sumber daya alam komoditas itu yang melimpah.
"Tentu kita berharap agar perdagangan fisik timah terus membaik dan berlanjut, sehingga bisa memberikan kontribusi terhadap perekonomian nasional umumnya dan Bangka khususnya," katanya. Dikatakan, sejak diluncurkan pada akhir Agustus 2019, perdagangan fisik timah di JFX menarik perhatian investor.
Sampai 25 Oktober 2019 tercatat terjadi total transaksi pasar fisik timah sebanyak 3.224 lot dengan total transaksi 261,60 juta dolar AS."Kami mentargetkan sampai akhir 2020 total transaksi perdagangan pasar fisik capai 72.000 ton per tahun," katanya.
Diresmikannya Bursa Timah, katanya, akan mendukung pelaksanaan Perdagangan Timah Murni Batangan di Bursa Timah sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 44/M-DAG/7/2014 Tentang Ketentuan Ekspor Timah.