Rabu 06 Nov 2019 12:07 WIB

Menteri ESDM Genjot Realisasi EBT

Pemanfaatan potensi EBT baru 8 persen dari potensi total sebesar 400 GW.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Friska Yolanda
Rumah warga yang berada di sekitar Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Selasa (15/10/2019).
Foto: Antara/Abriawan Abhe
Rumah warga yang berada di sekitar Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Selasa (15/10/2019).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan akan menggenjot realiasasi pembangkit berbasis energi baru terbarukan (EBT). Menurutnya, saat ini masih banyak potensi EBT yang belum dimaksimalkan.

Arifin menjelaskan saat ini pemanfaatan potensi EBT baru 8 persen dari potensi total sebesar 400 GW. Ia meyakini dengan adanya inovasi dan pengembangan yang signifikan, potensi ini bisa menjadi bisnis baru.

Baca Juga

"Sumber daya yang mendukung penggunaan listrik dari energi terbarukan seperti air, geothermal, dan angin banyak di dalam negeri. Ini perlu kita maksimalkan pemanfaatanya," ujar Arifin di JIExpo Kemayoran, Rabu (6/11).

Ia juga menjelaskan perlu ada perencanaan yang matang untuk bisa meningkatkan potensi EBT ini. Ia berharap para RUPTL ke depan porsi EBT bisa lebih ditingkatkan.

"Masih sangat kecil sekali. Makanya kita harus buat perencanaan upaya untuk optimalkan," katanya.

Ketua Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) Surya Darma mengatakan telah terjadi peningkatan bauran EBT di Indonesia meskipun besarannya tidak signifikan. Adapun pada 2018, bauran EBT dalam kebutuhan energy mix nasional mencapai 8,6 persen. Jumlah tersebut meningkat menjadi 9 persen lebih pada 2019.

Sementara itu, pemerintah masih punya tugas besar untuk mencapai bauran EBT 23 persen pada 2025 dan 30 persen pada 2030. "Target tersebut sampai saat ini memang masih jauh dari harapan dan penuh dengan tantangan," ujar Surya di lokasi yang sama.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement