Rabu 13 Nov 2019 09:33 WIB

Menhub Rencanakan Pengembangan Sejumlah Bandara di Maluku

Bandara yang rencananya akan dikembangkan seperti Banra Neira dan Bandar Udara Dobo.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Friska Yolanda
Benteng Belgica di Kepulauan Banda Neira, Maluku Tengah.
Foto: Republika/Dwina Agustin
Benteng Belgica di Kepulauan Banda Neira, Maluku Tengah.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi melakukan pertemuan dengan Gubernur Maluku Murad Ismail serta sejumlah bupati dan walikotanya, Selasa (12/11). Budi membahas adanya pembangunn Infrastruktur transportasi di Provinsi Maluku dengan mengembangkan sejumlah bandara. 

Budi memastikan rencana tersebut merupakan kelanjutan dari kunjungan Presiden Joko Widodo saat melakukan kunjungan kerja di Provinsi Maluku pada Oktober 2019. Budi mengatakan beberapa arahan presiden mengenai pengembangan sejumlah bandara di Maluku. 

Baca Juga

"Alhamdulillah banyak pendapat-pendapat yang berkaitan dengan konektivitas khususnya moda transportasi udara dan laut,” kata Budi di Gedung Kementerian Perhubungan, Selasa (12/11). 

Budi menjelaskan pengembangan akan dilakukan di Bandar Udara Banda Neira, Bandar Udara Mathilda Batlayeri Saumlaki, dan Bandar Udara Dobo, Kepulauan Aru. Begitu juga dengan adanya laporan terjadinya persaingan tidak sehat pada program tol laut.

Alasan semua bandara tersebut akan dikembangkan karena selama ini hanya bisa didarati oleh pesawat kecil yang biasa melayani rute perintis. Budi mengakui sudah ada permintaan untuk memperpanjang landasan pacu di Bandara Banda Neira. 

"Sekarang ini panjang landasan pacu baru seribu sampai 1.200  meter. Kita usahakan diperpanjang menjadi 1.400 meter agar pesawat ATR-72 bisa mendarat di sana, " ujar Budi. 

Selain itu, Budi mengatakan juga terdapat usulan dari pemerintah daerah Maluku untuk melakukan pembangunan bandara di Kabupaten Seram Barat dan Kabupaten Seram Timur. Terkait usulan tersebut, Budi menegaskan Kemenhub akna mengkajinya terlebih dahulu. 

Saat ini di Provinsi Maluku memiliki sejumlah infrastruktur transportasi seperti 12 bandara dengan delapan rute perintis dan tujuh rute komersial. Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2018 tentang strategi nasional percepatan pembangunan daerah tertinggal, salah satunya adalah Provinsi Maluku.

Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement