Ahad 17 Nov 2019 14:52 WIB

Efisiensi, Erick akan Rombak Deputi Kementerian BUMN

Kementerian BUMN akan melakukan perombakan dalam struktur pejabat eselon I

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Gita Amanda
Menteri BUMN Erick Thohir
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Menteri BUMN Erick Thohir

EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan melakukan perombakan dalam struktur pejabat eselon I dengan adanya dua wakil menteri (wamen) yang membantu Erick Thohir sebagai menteri BUMN. Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan perombakan akan menyasar pada posisi sekretaris kementerian dan deputi. Arya menyebut perombakan ini merupakan langkah efisiensi yang diambil Erick.

"Ada dua wamen itu dengan sendirinya ada penambahan di struktur BUMN sehingga mau tidak mau kita harus ada efisiensi juga," ujar Arya saat dihubungi Republika.co.id di Jakarta, Ahad (17/11).

Baca Juga

Arya menyebut kebijakan ini guna menghindari tumpah tindih pekerjaan antara wamen dengan para deputi yang tergolong mubazir. "Maka strukturnya akan berubah," ucap Arya.

Arya menilai, perombakan deputi yang ada juga memerlukan penyegaran lantaran dipandang sudah terlalu lama duduk di birokrasi. Nantinya, para deputi akan dipindahkan menjadi direksi di sejumlah perusahaan pelat merah. Arya mengatakan pemindahan deputi menjadi direksi BUMN merupakan hal yang wajar mengingat para deputi juga sebelumnya pernah mengisi posisi tersebut.

"Hal biasa, mereka dulu pernah direksi wajar juga dikembalikan ke direksi BUMN lagi supaya mereka ada penyegaran baru lagi," kata Arya.

Arya belum bisa menjelaskan mengenai posisi struktur deputi nantinya akan dikurangi atau dihilangkan. Menurutnya, keputusan tersebut, termasuk mengenai pemindahan deputi ke direksi BUMN akan dilakukan Menteri BUMN Erick Thohir setelah adanya evaluasi terkait struktur di Kementerian BUMN.

"Setelah evaluasi struktur, kita akan cepat (putuskan), mudah-mudahan tidak lama," lanjut Arya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah melantik Budi Gunadi Sadikin dan Kartika Wirjoatmodjo sebagai wakil menteri BUMN pada 25 Oktober lalu. Menteri BUMN Erick Thohir, dalam rangka meningkatkan efektivitas pelaksanaan fungsi pengendalian dan pemantauan pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Badan Usaha Milik Negara, khususnya terkait pembinaan BUMN, telah menetapkan pembagian sektor BUMN yang dibina oleh masing-masing Wamen melalui Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor: SK-263/MBU/10/2019 tentang Pembagian Badan Usaha Milik Negara yang Dikoordinasikan Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara.

Pembagian pembinaan BUMN yang dijalankan oleh masing-masing Wamen BUMN, yaitu Wamen BUMN I Budi Gunadi Sadikin membina BUMN sektor farmasi, jasa survei, energi, pertambangan, industri strategis, dan media, sedangkan Wamen BUMN II Kartika Wirjoatmodjo membina BUMN sektor industri agro, kawasan, logistik, pariwisata, jasa keuangan, konstruksi, jasa konsultan, sarana dan prasarana perhubungan.

Erick menyampaikan hal ini sudah disepakati bersama sehingga masing-masing Wamen dapat bersinergi dengan baik dan mengakselerasi tugas-tugas yang sudah diberikan. "Saya juga sudah minta masing-masing Deputi Pembina BUMN agar dapat melakukan koordinasi dan sinkronisasi dengan para Wamen sebagaimana pembagian yang ditetapkan," ucap Erick dalam keterangan tertulis di Jakarta, Ahad (3/11).

Berikut daftar pejabat eselon I Kementerian BUMN:

Sekretaris Kementerian BUMN

Imam Apriyanto Putro

Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Wahyu Kuncoro

Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata Edwin Hidayat Abdullah

Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Fajar Harry

Deputi Bidang Usaha Konstruksi dan Sarana dan Prasarana Perhubungan Ahmad Bambang

Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan Gatot Trihargo

Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha

Aloysius Kiik Ro

Deputi Bidang Infrastruktur Bisnis Hambra.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement