Selasa 19 Nov 2019 08:28 WIB

Kadin Minta KKP Tindak Tegas Pengusaha Nakal

Tindakan tegas KKP menjadi insentif bagi pengusaha lain yang bergerak di sektor ini

Red: Friska Yolanda
Nelayan beraktivitas di sekitar karamba budi daya ikan air tawar di Danau Rawa Pening, Desa Asinan, Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Selasa (2/7/2019).
Foto: Antara/Aji Styawan
Nelayan beraktivitas di sekitar karamba budi daya ikan air tawar di Danau Rawa Pening, Desa Asinan, Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Selasa (2/7/2019).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan P Roeslani meminta agar Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo tidak segan untuk menindak tegas pengusaha yang nakal atau tidak taat aturan pemerintah. Rosan menilai tindakan tegas tersebut menjadi insentif bagi pengusaha lainnya yang menjalankan peraturan di sektor perikanan dan budidaya perikanan.

"Kalau pun ada pengusaha yang tidak turut aturan, atau nakal, tindak, Pak. Cabut izinnya, Kadin juga mendukung. Ini sekaligus insentif bagi industri kita yang sudah melangkah baik sesuai aturan," kata Rosan di Menara Kadin Jakarta, Senin (18/11).

Baca Juga

Rosan menjelaskan kedatangan Menteri KKP Edhy Prabowo ke Menara Kadin Jakarta disambut positif karena dinilai telah merangkul dunia usaha untuk membangun sinergi sektor perikanan. Dalam kunjungan tersebut, Kadin juga menekankan agar masalah perizinan dan birokrasi yang kompleks di tubuh pemerintah dapat diselesaikan agar menggairahkan iklim investasi di sektor perikanan.

"Masalah perizinan selalu menjadi topik utama yang harus sesgera diseselesaikan. Menurut Presiden, yang membuat investasi masuk ke Indonesia tidak seperti yang diharapkan adalah perizinan panjang," kata dia.

Selain itu, Kadin juga meminta agar kementerian terkait dapat mengesampingkan ego sektoral sehingga tidak menyulitkan dan menghambat para pengusaha. Menurut Rosan, harmonisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah juga perlu ditingkatkan. Pengusaha sering kali menjumpai berbelitnya perizinan di daerah, padahal di sisi lain pemerintah pusat sudah menyederhanakan peraturan tersebut.

"Begitu implementasi di daerah, provinsi, kabupaten/kota, menjadi kendala tersendiri. Mohon Pak Menteri, kalau nanti buat kebijakan, kebijakan yang lama dikurangi dulu," kata Rosan.

Ada pun Kementerian KKP menargetkan ekspor di sektor perikanan mencapai 6 miliar dollar AS pada 2020, naik dibandingkan 2019 yang hanya sebesar 5,5 miliar dolar AS.

Sementara konsumsi perikanan dalam negeri, di tahun 2018 mencapai 50,69 kg per kapita dan tahun ini ditargetkan naik menjadi 54,49 per kapita. Kadin berharap sektor kelautan dan perikanan mampu menjawab tantangan penciptaan lapangan kerja, peningkatan kesejahteraan masyarakat dan berkontribusi aktif dalam pencapaian target pertumbuhan ekonomi.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement