EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Bank Muamalat Indonesia, Tbk. (Bank Muamalat) dan PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) mengumumkan kerja sama penyediaan fasilitas pembayaran kontribusi asuransi jiwa Prudential Indonesia bagi nasabah Bank Muamalat. Seremoni penandatanganan Perjanjian Kerja Sama kedua belah pihak dilakukan oleh Achmad K. Permana, Direktur Utama Bank Muamalat dan Jens Reisch, President Director Prudential Indonesia.
Permana menyampaikan kesadaran keluarga Indonesia mengenai pentingnya perencanaan keuangan khususnya untuk perlindungan jiwa yang berlandaskan prinsip syariah terus meningkat. Oleh karena itu, Bank Muamalat dan Prudential menjalin kemitraan agar nasabah dapat makin mudah dalam melakukan pembayaran kontribusi melalui fasilitas autodebit.
Layanan ini juga akan melengkapi layanan pembayaran kontribusi nasabah Prudential Indonesia melalui jaringan ATM Bank Muamalat yang telah ada sebelumnya. Dengan kerja sama ini nasabah Bank Muamalat yang juga nasabah Prudential dapat lebih mudah dalam melakukan pembayaran premi atau kontribusi melalui kantor layanan atau pun melalui kanal elektronik Bank Muamalat.
"Seiring makin mudahnya nasabah melakukan transaksi, kami harapkan budaya pengelolaan keuangan jangka panjang dapat tumbuh lebih pesat, yang pada akhirnya akan berdampak pada peningkatan kualitas hidup masyarakat Indonesia," katanya melalui siaran pers yang diterima Republika, Rabu (20/11).
Permana menambahkan, Bank Muamalat juga menargetkan peningkatkan fee based income melalui kerja sama strategis ini. Jens Reisch menyambut baik kerja sama ini. Dalam sambutannya dia menyampaikan bahwa sebagai asuransi jiwa terdepan di Indonesia, Prudential selalu berupaya memberikan nilai tambah kepada nasabah melalui setiap produk dan layanannnya.
Melalui kerja sama ini, Prudential menyediakan pilihan pembayaran yang lebih luas bagi nasabah. Sistem autodebit akan membantu para nasabah Prudential Indonesia untuk membayar kontribusi asuransi mereka tepat waktu, sehingga mereka dapat terus terlindungi dari berbagai risiko.
"Kerja sama ini juga sesuai dengan misi kami untuk membangun masa depan yang lebih baik bagi masyarakat Indonesia dengan meningkatkan literasi dan inklusi keuangan, kesejahteraan dan kesehatan yang menyeluruh," tambahnya.
Saat ini, nasabah Bank Muamalat dapat mendaftarkan sistem autodebit ini hanya dengan mengisi formulir Surat Kuasa Pendebitan Rekening Bank Syariah (SKPRBS) yang dapat diunduh di www.prudential.co.id