EKBIS.CO, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan kemudahan berusaha atau ease of doing business Indonesia bisa meloncat hingga peringkat 40. Hal itu disampaikannya saat membuka rapat terbatas terkait percepatan kemudahan berusaha atau ease of doing business di Kantor Presiden, Jakarta.
"Keinginan kita bersama kita ingin agar ada sebuah kenaikan peringkat lagi dalam kemudahan berusaha di Indonesia yaitu di angka-angka 40, di peringkat 40, 50 yang kita inginkan," ujar Jokowi di Kantor Presiden, Kamis (21/11).
Jokowi mengatakan, dalam lima tahun terakhir ini peringkat kemudahan berusaha Indonesia sempat melompat dari angka 120 menjadi peringkat ke-72 pada 2018. Namun, peringkat kemudahan berusaha justru mengalami stagnan dan turun menjadi peringkat 73 di 2019.
Karena itu, Jokowi menginstruksikan jajarannya agar benar-benar menyerdehanakan dan memangkas regulasi-regulasi yang menghambat serta melaksanakan reformasi struktural.
"Solusi yang kita kerjakan tidak boleh sepotong-potong, harus kita butuh sebuah reformasi struktural, membutuhkan deregulasi, debirokratisasi sehingga kemudahan berusaha betul-betul bisa kita potong," ujar dia.
Jokowi juga meminta agar para menteri mempelajari detail masalah dan juga hal-hal yang dapat menghambat kemudahan berusaha. Karena itu, ia menginstruksikan Menko Perekonomian serta Menko Maritim dan Investasi untuk mengawal langkah-langkah perbaikan kemudahan berusaha.
"Reformasi pelayanan perizinan yang cepat yang terintegrasi dari pusat sampai ke provinsi sampai kabupaten harus menjadi sebuah desain sehingga benar-benar kita bisa melihat bisa mengontrol, bisa mengawasi proses-proses yang ada di mana berhentinya, di mana ruwetnya," ucap Jokowi.