EKBIS.CO, JAKARTA -- Dalam laporan terbaru Bank Dunia, peringkat Ease of Doing Business (EoDB) Indonesia naik dari peringkat 91 ke peringkat 72, atau naik sebanyak 19 peringkat. Menteri Perindustrian Republik Indonesia Airlangga Hartarto mengatakan, kenaikan peringkat ini akan mendorong keyakinan para investor untuk berinvestasi karena iklim investasi di Indonesia semakin membaik.
Selain itu, ranking manufaktur Indonesia terutama untuk value added atau nilai tambah berada di peringkat ke-4. Menurut Airlangga, peringkat ini menunjukkan bahwa nilai tambah produk manufaktur di Indonesia sudah lebih baik.
"Saya tadi bicara ke wakil presiden bahwa ada kisi-kisi industri yang harus kita jaga," ujar Airlangga yang ditemui usai rapat internal di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (1/11).
Keterbukaan akses pasar dapat menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan nilai tambah produk manufaktur Indonesia. Selain itu, perbaikan perdagangan di wilayah perbatasan dapat menjadi salah satu upaya agar Indonesia bisa mencapai target menembus peringkat 40 besar dalam EoDB.
Airlangga menyebut, perbaikan regulasi dan kemudahan investasi menjadi salah satu faktor yang menyebabkan peringkat EoDB Indonesia naik. Ke depan, pemerintah akan melakukan percepatan perundingan perjanjian perdagangan bebas untuk memperluas pasar ekspor dan menjaring investasi.
Dalam laporan Bank Dunia, Indonesia mendapatkan nilai Distance to Frontier (DTF) sebesar 66,47. DTF merupakan penilaian jarak capaian kemudahan berusaha Indonesia dari capaian terbaik dunia secara gabungan (agregat) dari waktu ke waktu.
Kendati peringkat EoDB Indonesia naik, namun posisi Indonesia masih jauh tertinggal di bawah negara ASEAN lainnya. Singapura, misalnya, berada di peringkat ke-2. Sementara Malaysia peringkat 24, Thailand peringkat 26, Brunei Darussalam peringkat ke-56, dan Vietnam di peringkat 68.
Peringkat negara-negara dilihat negara mana yang mengedepankan kemudahan dalam melakukan bisnis berdasarkan peringkat persetujuan oleh sepuluh komponen indikatornya; menangani izin konstruksi, mengakses listrik, mendapatkan kredit, melakukan perdagangan lintas batas negara, dan membayar pajak.