EKBIS.CO, JAKARTA -- Jumlah investor yang masih kecil dinilai menjadi salah satu kendala pertumbuhan pasar modal syariah. Menurut Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI), Hasan Fawzi, rendahnya jumlah investor berkaitan dengan rendahnya pemahaman masyarakat mengenai pasar modal syariah.
"Jumlah investor syariah menjadi tantangan. Challenge terbesarnya meningkatkan pemahaman," kata Hasan saat ditemui dalam acara Sharia Investment Week 2019 di Jakarta, Kamis (21/11).
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), literasi pasar modal syariah pada 2016 hanya mencapai 0,02 persen. Angka ini jauh di bawah tingkat literasi keuangan secara keseluruhan. Pada 2013, OJK mencatat literasi keuangan nasional sebesar 21,8 persen dan naik menjadi 38 persen di 2019.
Tidak hanya itu, tingkat inklusi pasar modal syariah juga tertinggal jauh dari inklusi keuangan secara nasional. OJK mencatat inklusi pasar modal syariah pada 2016 hanya sebesar 0,01 persen. Sedangkan tingkat inklusi keuangan nasional tercatat sebesar 59,7 persen pada 2013 dan naik menjadi 76 persen, di 2019.
Direktur Pasar Modal Syariah OJK, Fadilah Kartiksasi mengakui lambatnya pertumbuhan literasi dan inklusi pasar modal syariah disebabkan jangkauan sosialiasi yang masih minim. Hal tersebut lantaran secara geografis Indonesia sangat luas dengan jumlah penduduk yang sangat besar.
Selama ini, Fadilah menyebut, kegiatan sosialisasi kebanyakan hanya berfokus di Pulau Jawa dan kota-kota besar lainnya di Indonesia. Namun, Fadilah mengakui jaringan infrastruktur yang memadai sangat membantu memperluas informasi mengenai pasar modal syariah.
"OJK sendiri dalam dua tahun terakhir cukup gencar melakukan sosialisasi melalui media sosial," tutur Fadilah.
Oleh karena itu, lanjut Fadilah, diperlukan perbaikan infrastruktur yang mempermudah akses masyarakat terhadap internet. Menurut Fadilah, dengan internet, masyarakat sudah satu langkah lebih dekat tergabung menjadi investor pasar modal syariah.
Fadilah melihat, peluang pertumbuhan industri pasar modal syariah sendiri sangat besar seiring dengan bertumbuhnya industri halal di Indonesia. Secara keseluruhan, konsumsi industri halal di Indonesia pada 2017 mencapai lebih dari 200 miliar dolar AS atau lebih dari 36 persen dari total konsumsi rumah tangga dan lembaganonprofit yang melayani rumah tangga.
Angka ini juga mencapai lebih dari 20 persen dari total PDB Indonesia. "Keberadaan industri halal tersebut dapat meningkatkan demand maupun supply atas instrumen pasar modal syariah," terang Fadilah.