EKBIS.CO, JAKARTA -- Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Perumusan Kebijakan Fiskal Regional Candra Fajri Ananda menyampaikan, pemerintah telah mengimplementasikan berbagai upaya untuk meningkatkan jumlah basis investor individu.
Upaya pertama yang dilakukan pemerintah yaitu mengembangkan instrumen dan pemanfaatan teknologi untuk memudahkan akses para investor muda. Candra mengatakan saat ini telah berdiri banyak perusahaan fintech sebagai mitra resmi distribusi Surat Berharga Negara (SBN) ritel, serta adanya banyak variasi instrumen investasi yang lebih beragam.
"Ada juga yang memiliki suku bunga atau imbal hasil yang mengambang seperti Saving Bond Retail dan Suku Tabungan, dan sekarang Sukuk Ritel dalam proses penjualan," kata Candra dalam acara Literasi Keuangan Indonesia Terdepan (Like IT) 2023 Edisi Ketiga yang dipantau secara virtual di Jakarta, Kamis (7/9/2023).
Upaya kedua yaitu pemerintah meluaskan koordinasi dan sinergi lintas otoritas, salah satunya yaitu dengan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melalui Forum Koordinasi Pembiayaan Pembangunan Melalui Pasar Keuangan. Kemudian, upaya ketiga yang dilakukan pemerintah yakni melakukan reformasi pada sektor keuangan melalui Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UUP2SK).
"Upaya peningkatan basis investor individu tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah dan otoritas, semua pemangku kepentingan harus terlibat, khususnya generasi muda yang nantinya akan menjalankan negara ini," kata dia.