EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan, Indonesia masih mendapat fasilitas pembebasan bea masuk atau Generalized System of Preference (GSP) dari Amerika Serikat (AS). Saat ini, realisasi fasilitas itu masih menunggu peninjauan selesai.
Kemendag memastikan, tidak lama lagi GSP direalisasikan. Pasalnya dari sembilan, tinggal tiga isu lagi yang belum selesai dibahas yakni reasuransi, lokalisasi data, serta lisensi.
Dengan begitu, nantinya sejumlah barang ekspor Indonesia dikenakan bea masuk nol persen. Di antaranya koper, tas kulit, serta perhiasan.
"Meliputi koper, tas dari kulit, ban, perhiasan, dan lainnya. Kalau baja tidak termasuk," kata Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan Kemendag Kasan Muhri kepad wartawan di Jakarta, Senin, (25/11).
Perlu diketahui, sebelumnya Indonesia masuk ke daftar country review atau negara yang dievaluasi untuk pemberian GSP oleh AS. Negara yang masuk daftar tersebut, berkemungkinan dicabut fasilitas GSP-nya.
Kasan mengaku tidak tahu alasan pasti Indonesia masuk dalam daftar tersebut. "Kita coba memahami dia (AS), mereka yang tahu persis alasan sebenarnya. Cuma kita lihat, oh iya kita membuat dia defisit," jelasnya.
Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga menambahkan, realisasi GSP dapat mengembangkan sekaligus meningkatkan ekspor Indonesia dalam skala masif. "Ini positif, intinya saya lihat prospeknya bagus dan asas manfaatnya kami kedepankan," tuturnya pada kesempatan serupa.
Dirinya berharap, pembahasan GSP sudah mencapai final pada Desember mendatang. Menteri Perdagangan Republik Indonesia sendiri berencana melakukan kunjungan kerja ke negara tersebut pada bulan depan.