Selasa 26 Nov 2019 15:46 WIB

Izin Operasional Aplikasi Taksi Online Ini Dicabut

Uber kehilangan lisensi operasional di jantung kota Inggris, London

Rep: wartaekonomi.co.id/ Red: wartaekonomi.co.id
Langgar Aturan, Izin Operasional Aplikasi Taksi Online Ini Dicabut!. (FOTO: TechCrunch)
Langgar Aturan, Izin Operasional Aplikasi Taksi Online Ini Dicabut!. (FOTO: TechCrunch)

Warta Ekonomi.co.id, Surakarta -- Uber kehilangan lisensi operasional di jantung kota Inggris, London, karena regulator menemukan fakta, lebih dari 14 ribu perjalanan di platform itu dilakukan oleh pengemudi yang tak diasuransikan.

Lembaga regulator Transport for London mengumumkan keputusan tak memperpanjang lisensi Uber pada akhir masa uji coba yang diberi lisensi sementara pada September lalu. Ketiadaan asuransi pengemudi mengindikasikan pelanggaran yang Uber lakukan dalam masa pengujian tersebut.

"TfL tak yakin masalah serupa tak akan terulang di masa depan, membuat kami menyimpulkan kalau Uber tak layak beroperasi untuk saat ini," kata pihak TfL, dikutip dari RT Business, Selasa (26/11/2019).

Baca Juga: Fokus Bisnis Dapur, Bos Uber Jual Saham Rp10 Triliun

Keputusan tersebut menjadi pukulan besar bagi Uber, sebab London merupakan pasar terbesarnya. Namun, itu tak berarti armadanya berhenti beroperasi secara total. Uber masih diizinkan beroperasi hingga seluruh pengajuan banding ditolak, setidaknya selama 21 hari ke depan.

Manajer Umum Uber untuk Eropa Utara dan Timur, Jamie Heywood menilai keputusan tersebut sangat keliru. "Kami sudah mengubah bisnis kami secara fundamental dalam 2 tahun terakhir, menetapkan standar keamanan. TfL menilai kami sebagai operator yang layak dua bulan lalu," jelas Heywood.

Menurutnya, 3,5 juta pengguna dan 45 ribu pengemudi berlisensi menggantungkan nasib pada operasional Uber di London.

"Kami akan terus beroperasi seperti biasa dan akan melakukan segala hal yang kami bisa untuk bekerja sama dengan TfL untuk menyelesaikan masalah ini," imbuhnya.

September lalu, TfL memberi perpanjangan lisensi selama dua bulan kepada Uber, degnan sejumlah persyaratan yang meliputi: pemeriksaan pengemudi, asuransi, dan keselamatan. Perusahaan ride-hailing itu dinilai gagal memenuhi syarat itu untuk kali ini.

Di sisi lain, Uber mengklaim telah memiliki berbagai fitur keselamatan dalam aplikasinya selama dua tahun terakhir. Awal bulan ini, Uber meluncurakan sistem yang secara otomatis memeriksa kondisi pengemudi dan penumpang ketika perjalanan berhenti dalam waktu yang lama.

Aplikasinya juga telah memuat tombol laporan darurat seperti Grab dan Gojek, berkolaborasi dengan AA untuk menayangkan video keselamatan, mengedukasi pengemudi soal cara membaca rambu, kecepatan, manajemen ruang, dan standar operasional dalam mengantar dan menjemput penumpang.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement