Warta Ekonomi.co.id, Jakarta -- Uber saat ini sudah tidak mendapatkan lisensi lagi di Kota London karena dianggap gagal dalam perihal keamanan. Perusahaan yang didirikan di Amerika Serikat (AS) itu dinilai oleh Lembaga Transport of London (Tfl) tidak layak mendapatkan lisensi.
"Meskipun kami mengakui Uber telah melakukan perbaikan, tidak dapat diterima bahwa Uber memungkinkan penumpang dibawa driver yang berpotensi tidak berlisensi," kata Helen Chapman, direktur Tfl.
Baca Juga: Gawat, Gawat! Uber Bisa Bangkrut Kalau Gini Terus. . .
Melansir dari BBC (28/11/2019), sebelumnya Uber pernah kehilangan lisensi tahun 2017. London merupakan satu dari lima pasar terbesar Uber secara global dan memiliki 45 ribu pengemudi.
Seandainya banding tidak berhasil, kemungkinan driver Uber bakal pindah ke layanan pesaing, seperti Bolt dan Kapten.
Baca Juga: Fokus Bisnis Dapur, Bos Uber Jual Saham Rp10 Triliun
Proses banding mungkin akan memakan waktu beberapa bulan. Kabar ini membuat harga saham Uber sempat turun 4%, namun kemudian pulih kembali.