Sabtu 30 Nov 2019 00:50 WIB

Menkeu Minta ASN Kemenkeu Dukung Penyederhanaan Regulasi

Menkeu Sri Mulyani minta ASN dukung penyederhanaan regulasi dan efisiensi birokrasi.

Red: Reiny Dwinanda
Penyederhanaan regulasi. Menteri Keuangan Sri Mulyani minta ASN dukung penyederhanaan regulasi dan efisiensi birokrasi.
Foto: Dok Biro Humas Kemenkeu
Penyederhanaan regulasi. Menteri Keuangan Sri Mulyani minta ASN dukung penyederhanaan regulasi dan efisiensi birokrasi.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyerukan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mendukung penyederhanaan regulasi dan efisiensi birokrasi. Ia juga mendorong agar para pegawai di kementeriannya agar meningkatkan kapasitas untuk melayani masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya.

"Kita harus merespons prioritas dan program utama itu dalam rangka meningkatkan reformasi dan menjaga agar regulasi semakin sederhana dan efisien, dan harus meningkatkan kemampuan dari birokrasi," kata Sri Mulyani di Jakarta, Jumat.

Baca Juga

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu juga mengingatkan kepada pegawainya agar tidak semena-mena menggunakan jabatan yang dimiliki. Ia menyatakan, tidak ada perbedaan bagi seluruh pejabat fungsional karena semua harus memiliki sikap meningkatkan kompetensi, profesionalitas, dan integritas dalam rangka melayani.

"Tugas kita melayani, meskipun title anda adalah pejabat," kata Sri Mulyani.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan fokus pemerintahannya untuk melakukan pemangkasan birokrasi yang berpotensi menghambat investasi. Pada pidato pelantikannya, Presiden Jokowi meminta tingkatan jabatan eselon dalam pemerintahan disederhanakan menjadi dua level dan diganti menjadi fungsional.

Instruksi tersebut kemudian direspons kementerian/lembaga, salah satunya Kementerian Keuangan yang mulai menghapus jabatan eselon III dan IV.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement